SENI BUDAYASIGI

Kain Kulit Kayu Kulawi akan Dipatenkan

Dilihat

SIGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi akan selalu menjaga akan budaya atau kearifan lokal tersebut, khususnya baju adat dari kulit kayu. Terkait itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi akan mematenkan kain khas itu.

Ilsutrasi kain kulit kayu. (Foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki)

Hal ini disampaikan oleh Kepada Bidang Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi, Suherman, Rabu (28/2).

Ia mengatakan, khsusu kulit kayu, ada empat kecamatan yang masih menjaga itu diantaranya Kecamatan Kulawi Raya, Kulawi Selatan, Palolo dan Loru.

Dijelaskan Suherman, untuk Kecamatan Loru sendiri pengrajinya masih ada namun tidak memiliki alat. Sementara untuk Kulawi Raya dan Kulawi Selatan masih memproduksi kain itu. Akan tetapi kain dari kulit kayu dibuat saat ada pesanan, khususnya dalam acara-acara adat.

“Dalam pembuatan rumit, dan bahannya pun sudah sedikit berkurang,” jelasnya.

Saat ini mengembangkannya, pihak Dinas sudah melakukan pengurusan hak atas kekayaan intelektual (HAKI), untuk melegalkan bahwa kain kulit kayu hak intelektual masyarakat Sigi. Dan saat ini pengurusan HAKI tersebut kata Suherman, masih dalam proses di Kemenkum dan HAM Provinsi Sulteng.

“Mungkin dalam waktu dekat kami akan melakukan koordinasi kembali untuk menanyakan sampai sejauh mana proses penerbitan HAKI itu,” terangnya.

Suherman menganggap hal itu sangat penting dilakukan. Ditanyakan terkait jenis kulit kayu yang digunakan berupa sejenis pohon beringin, yang diambil kulitnya. Cara pembuatannya juga memakan waktu yang lama, dan membutuhkan keterampilan tertentu. Sehingga diproduksinya tidak secara masal. Ada juga perbedaan dari kulit kayu di kulawi, palolo dan loru.

“Kalau kulawi tekstur kainnya fleksibel, tidak kaku. Sehingga dapat dijahit dan dibentu seperti baju, sarung dan pakaian lainnya. Karena disana daerah dingin kalau digunakan untuk selimut akan membuat badan jadi hangat juga,” ungkap Suherman.

Sementara untuk menjaga akan kearifan lokal ini tetap ada, Suherman mengaku pihaknya akan melakukan pendataan kembali terkait alat pembuatan kain kulit kayu serta pelatihan khusus untuk pengrajin kulit kayu yang baru, diaman tujuannya untuk menjaga budaya tersebut.

“Untuk tahun ini belum ada program sehingga belum terlaksana. Namun kami akan upayakan agar ini menjadi merek atau ciri khas Kabupaten Sigi,” pungkas Suherman.(ndr)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.