PALU KOTA

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi akan Sterilisasi Rumah Ibadah

Dilihat
Aparat kepolisian melakukan sterilisasi dengan menurunkan tim Gegana Brimob Polda Sulteng, pada Operasi Lilin beberapa tahun lalu di salah satu gereja di Kota Palu. (Foto: Agung Sumandjaya)

PALU – Seluruh gereja-geraja di Kota Palu, bakal disterilkan oleh Polres Palu dari hal-hal yang dapat mengganggu umat nasrani, saat menjalankan ibadah Natal dan Tahun Baru mendatang. Sterilisasi rumah ibadah ini, bakal dilakukan beberapa hari jelang Natal (25/12) mendatang.

Hal itu, disampaikan Kapolres Palu, AKBP Mujianto, saat memimpin rapat koordinasi Operasi Lilin Tinombala 2017, di aula Rupatama Mapolres Palu, Selasa (19/12) kemarin. Strelisasi kata dia, dilakukan sebelum para pasukan pengamanan ditempatkan di masing-masing gereja. “Sebelum pasukan ditempatkan di setiap gereja, kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu di setiap gejera usai dilakukan gelar pasukanm,” jelas Mujianto.

Sterilisasi rumah ini, selain dilakukan aparat Polres Palu, juga bakal melibatkan tim Gegana Brimob Polda Sulteng serta unit K9 Ditsabara Polda Sulteng. Operasi Lilin Tinombala, kata dia, memang dilakukan untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru. Personel yang terlibat pun, tidak hanya Polri, namun juga aparat TNI serta instansi samping lainnya. “Operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas saat perayaan Natal dan tahun baru 2018 mendatang,” ungkapnya.

Anggota Polres Palu akan melakukan pengamanan di seluruh gereja yang ada di Kota Palu dengan menempatkan polisi lalu lintas untuk siaga melakukan pengaturan di beberapa titik-titik rawan terjadinya macet di kota Palu. Untuk pengaturan lalu lintas, Polres Palu juga bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Palu.

Terkait Perayaan Natal dan Tahun baru 2018, dalam Rapat Rakor tersebut, Polres Palu juga memberikan beberapa imbauan Kamtibmas untuk disampaikan kepada masyarakat, agar tidak memarkirkan kendaraannya mengenai bahu jalan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas.

Kemudian terkait maraknya kasus Curanmor, Curat dan Curas, diimbau kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan diri terutama saat memarkirkan kendaraannya, pastikan kunci kendaraan telah diambil, parkirlah kendaraan pada tempat yang aman dan mudah diawasi, lebih amannya gunakan kunci ganda. “Pada saat meninggalkan rumah, pastikan pintu rumah ,termasuk jendela rumah dalam keadaan terkunci. Gunakan kunci gembok pada pagar rumah. Dan saat keluar rumah diimbau agar tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan untuk mencegah niat para pelaku kejahatan melakukan aksinya,” pesan mantan Kapolres Buol ini. (who)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.