BERITA PILIHANPALU KOTA

Jatam Sulteng Desak Kapolda Hentikan Tambang Emas di Poboya

Aktivs Jatam Sulteng menggelar aksi unjuk rasa mendesak penghentian aktivitas tambang emas di Tahura Poboya, Selasa (31/1). (Foto: Mugni Supardi)
Dilihat
Aktivs Jatam Sulteng menggelar aksi unjuk rasa mendesak penghentian aktivitas tambang emas di Tahura Poboya, Selasa (31/1). (Foto: Mugni Supardi)

PALU- Belasan pemuda yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Tambang (JATAM,red) melakukan orasi di depan kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah di jalan Samratulagi No 78, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (31/1).

Orasi tersebut dilakukan menuntut Kapolda Sulteng agar segera menghentikan aktivitas perusahaan tambang ilegal yang beroperasi di Kelurahan Poboya, yang dinilai sudah masuk serta merusak Taman Hutan Raya (Tahura).

Bukan hanya menghentikan, tetapi para aksi orasi tersebut juga mendesak Kapolda Sulteng agar segera mengusut tuntas perusahaan tambang yang masih beroperasi sampai sekarang, karena dinilai melanggar Pasal 59 ayat (1) dan ayat (2) dalam Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2015.

Direktur Jatam Sulteng Syahrudin Ariesrtal Douw mengatakan, ada sekitar 12 perusahaan tambang ilegal yang beroperasi di tambang Poboya tersebut, di antaranya yaitu PT. Madas dan PT. Pancalongan.

Perusahan tersebut menurutnya, sudah masuk dan merusak wilayah Tahura yang tidak masuk pada kontrak kerja Citra Palu Mineral (CPM, red) anak perusahan milik Bakri Group pemilik kontrak kerja di lokasi Tambang Poboya tersebut.

Selain itu Syahrudin mengungkapkan, perusahan-perusahan tambang tersebut menggunakan bahan kimia yang berbahaya seperti zat sianida dan mercury dalam aktivitas pertambangan, sehingga dapat merusak dan mencemari lingkungan sekitar.

“Perusahan enak dengan 28 kilo gram emas setiap hari mereka dapatkan, akan tetapi masyarakat di rugikan dengan pencemaran dari zat tersebut,” ungkapnya.

Bahkan menurutnya, dampak yang di timbulkan bukan hanya kerusakan hutan, tetapi sudah masuk pada pencemaran air bersih milik PDAM Kota Palu. karena di sana terdapat sungai Pondo yang mengaliri dan memenuhi kebutuhan masyarakat Tondo dan Perumahan Dosen.

”lokasinya (sungai pondo, red) sekitar 7 kilo dari tambang jadi sangat besar kemungkinan sudah tercemar dari aktivitas tambang itu,” ujarnya.

Disinggung tentang penangan Pemerintah Kota Palu, Syahruddin mempertanyakan kinerja dari Pemkot terutama wawali Kota Palu Sigit Purnomo alias Pasha yang sudah melakukan infeksi mendadak di lokasi tambang, akan tetapi sampai sekarang belum menuai hasil yang memuaskan.

“Pemerintah seperti ini, memperlihatkan cermin yang kurang baik pada masyarakat,” tuturnya

Sementara itu, Syahruddin mengatakan, ada sekitar ribuan orang yang bekerja di lokasi tersebut, dan rata-rata pekerja tersebut ada warga tenaga kerja asing yang berasal dari tiongkok.

“Banyak warga tiongkok di sana,” ungkapnya

Tentang pemodal lokal yang menginvertasi di tambang tersebut, Syahrudin mengaku belum dapat memastikan siapa warga lokal yang berani menanamkan modal di tambang itu, akan tetapi dia menegaskan, ada warga lokal tertentu, baik dari pengusaha ataupun Pemerintah Kota Palu yang ikut andil di dalam pertambangan ilegal tersebut.

“Pasti ada yang back up, sayangnya pemerintah tidak bisa di pastikan lagi apa yang harus di lakukan, akan tetapi karena aktivitas ilegal, maka ini adalah tugas adda kepolisian,” tegasnya

Kasubid 4 Polda Sulteng AKBP Ganni saat menemui massa mengatakan, sudah menutup langsung seluruh aktivitas perusahaan tambang yang ada di Poboya pada tanggal 27 januari 2017 lalu, Ganni juga mengaku siap bertanggung jawab apabila masih ada aktivitas perusahan di lokasi tambang emas tersebut.

“Saya siap bertanggung jawab jika masih ada aktivitas di sana (lokasi tambang poboya,red),” ungkapnya menjamin.

Selain itu Ganni mengungkapkan, perintah penutupan aktivitas perusahaan tersebut atas permintaan dari pemilik perusahaan tambang (CMP, red), secara lisan kepada Kapolda Sulawesi Tengah.

“Lewat lisan pemilik perusahaan meminta menutup pada pimpinan, dan Kapolda memerintahkan saya langsung (secara lisan,red) untuk segera menutup aktivitas tambang di Poboya tersebut,” tegasnya. (cr8)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.