PERISTIWATOJO UNAUNA

Jasa Raharja Gerak Cepat Santuni Korban Lakalantas di Tojo Unauna

Petugas Jasa Raharja Tojo Una-Una, Alberto Peole, langsung bergerak cepat untuk mendata ahli waris korban.
Dilihat


PALU –  Kasus kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Jalan Sultan Hasanudin Kelurahan Labiabae Kecamatan Ampana Kota Kabuoaten Tojo Una-Una (Touna) , pada Kamis (3/2)  lalu korbannya diketahui Ayub Taslim.
Saat kecelakaan korban Ayub mengendarai sepeda motor Honda. Sedangkan lawannya mengendarai Mobil Honda. Akibat musibah tersebut Ayub Taslim sempat dirawat di rumah sakit  dan akhirnya meninggal dunia pada Minggu (6/2) sekira pukul 20.21 WITA.
Menindaklanjuti hal tersebut, Petugas Jasa Raharja Tojo Una-Una, Alberto Peole, langsung bergerak cepat untuk mendata ahli waris korban.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah (Sulteng) Hendra Yudistira, SE., MM. QWP, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan yang menimpa.
“Sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan, maka santunan korban meninggal dunia langsung diserahkan pada hari Senin, 7 Februari 2022 dengan mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban. Adapun besaran santunan meninggal dunia kepada ahli waris yaitu sebesar Rp 50 juta sedangkan Jasa Raharja menjamin biaya perawatan korban selama dirawat di rumah sakit sebesar maksimal Rp 20 juta,” ucap Hendra, di Palu, Senin (7/02).
Hendra menyampaikan bahwa, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 tahun 2017 katanya, walau di masa pandemi, Jasa Raharja tidak mengurangi tanggung jawabnya dalam memberikan hak santunan serta pelayanan yang terbaik, cepat dan tepat kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Dia menambahkan, dalam memberikan pelayanan, PT. Jasa Raharja senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan, melalui sistem yang terintegrasi dengan Korlantas Polri, BPJS, Ditjen Dukcapil dan Perbankan sehingga memudahkan agar hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat.
“Kami berharap dana santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, walaupun tidak akan bisa mengganti duka yang dirasakan keluarga korban,” demikian tegas Hendra. (*/lib)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.