DAERAHPERISTIWASIGI

Jangan Pilih Paslon yang Memberi Uang

Taslim (FOTO : ISTIMEWA)
Dilihat

PARIMO-Sehubungan dengan pelaksanaan Pilkada yang sempat tertunda akibat adanya Pandemi Covid 19. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2020 dan ditetapkan melalui Undang-undang nomor 6 tahun 2020 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Pelaksanaan Pilkada dalam situasi pandemi Covid-19 menuai kritik dan penolakan dari beberapa kelompok yang memberikan alasan jangan sampai penyelenggaraan pilkada dapat mempengaruhi claster baru penyebaran virus Covid 19, dan juga pemerintah lebih ditekankan penyelesaian masalah keterpurukan ekonomi akibat Covid 19.

Indonesia merupakan negara hukum sehingga segala sesuatunya harus diselenggarakan berdasarkan hukum termasuk Pilkada. Ssetelah dikeluarkannya PERPPU nomor 2 tahun 2020 dan ditetapkan melalui Undang-undang nomor 6 tahun 2020 maka pilkada harus tetap dilaksanakan meski dalam kondisi pandemi.

Semua regulasi dalam pelaksanaan pilkada diharuskan adaptif terhadap protokol kesehatan seperti PKPU nomor 13 tahun 2020 pasal 58 ayat 2 huruf b menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan kampanye dibatasi jumlah 50 orang.

Pemilih Indonesia dikategorikan aktif bukan pasif, maka tak jarang setiap penyelenggaraan Pilkada selalu terjadi kelompok untuk berkumpul berdiskusi memenangkan kandidatnya, semua ini menjadi kekhawatiran jangan sampai virus Corona masif penyebarannya dari kelompok-masyarakat tersebut. Dalam hal ini dibutuhkan pengawasan yang ketat dan penegakan hukum dari penyelenggara sebagai ikhtiar agar claster Covid-19 tidak terjadi saat pelaksanaan pilkada.

Covid-19 berdampak pada perekonomian masyarakat ataupun pendapatan warga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga berpotensi pada money politik dalam pelaksanaan Pilkada karena kebutuhan hidup tersebut, maka dibutuhkan kesadaran dari masyarakat untuk menolak memilih paslon yang memberi imbalan seperti uang dan materi lainnya.

Sistem demokrasi yang baik mengedepankan keterlibatan masyarakat dalam menentukan pemimpin dan perwakilan tetapi kualitas pemilih juga sangat menentukan agar menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kepada kesejahteraan.

Akibat pandemi Covid-19 dibatasi untuk melakukan kampanye terbuka secara besar-besaran seperti pilkada-pilkada sebelumnya maka sosial media dianggap sebagai alternatif kampanye Paslon. Kondisi serba keterbatasan untuk bertemu akan berpotensi pula pada berita-berita hoax dalam pelaksanaan Pilkada yang beredar di media sosial (medsos) sehingga masyarakat harus memfilter kembali dari semua permasalahan yang beredar di sosmed.

Setiap penyelenggaraan pemilu ataupun pilkada masing-masing Paslon dan Tim Sukses akan berjuang untuk meraih kemenangan. Issue Sara dan politik Identitas selalu mewarnai pesta demokrasi di Republik ini yang memecah belah kehidupan berbangsa akibat kepentingan politik.

Hal ini harus ditolak dan menjadi tanggung jawab bersama baik peserta ataupun pemilih dalam perhelatan pilkada di Sulawesi Tengah. jangan sampai karena kepentingan politik sesama masyarakat menjadi terpecah. perbedaan pilihan jangan berakibat permusuhan tetapi menjadi sebuah kekuatan untuk membangun Sulawesi Tengah.

Kita semua menginginkan setiap pelaksanaan pilkada harus mendapatkan pemimpin yang mampu membawa kepada kesejahteraan apalagi dalam keterpurukan ekonomi dampak dari Covid-19.(mch)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.