
PALU – Mulai 2017, pelajaran Pendidikan Agama untuk siswa kelas 5 Sekolah Dasar (SD) di Kota Palu akan ditambah jam belajarnya sebanyak 4 kali dalam sepekan. Penambahan jam belajar itu akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwali).
Rencana penambahan jam belajar itu disampaikan langsung Walikota Palu Hidayat usai menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Darussalam, Rabu (21/12/2016). Perwali itu sendiri akan diterbitkan pada awal Januari 2017.
“Saya harap dengan penambahan jam belajar ini dapat meningkatkan iman dan takwa generasi muda, melalui pendidikan agama yang akan lebih ditrekankan pada kemampuan baca tulis Al-qur’an,” ungkap Hidayat.
Ditegaskan, penambahan jam belajar ini sendiri wajib di ikuti oleh seluruh pelajar kelas 5 SD di Kota Palu. Selain itu, para pelajar juga akan mendapat setifikat sebagai salah satu persyaratan wajib untuk masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pemerintah Kota Palu juga telah menyiapkan anggaran untuk honor pengajar sebesar Rp3 miliar. Sementara tenaga pengajar akan di rekrut melalui tim seleksi yang akan dibentuk. Ia berharap, tenaga pengajar tersebut bukanlah guru yang telah mengajar pada waktu reguler.
“Penambahan jam belajar ini juga akan berdampak kepada pemberdayaan sarjana pendidikan agama, yang nantinya akan kami rekrut,” imbuh hidayat. (sob/*)