
MORUT – Kepala Desa Le’e Almeda Batulapa meminta perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) atas kondisi jalan poros Pape-Tomata di Kabupaten Morowali Utara (Morut). Jalur darat di wilayah Kecamatan Mori Atas itu ternyata sudah lama rusak.
“Saya ingin mengadu dan minta perhatian Pemprov Sulteng melalui Bappeda Provinsi. Jalan Poros Pape-Tomata rusak berat,” kata Almeda kepada Sekretaris Bappeda Sulteng Moh Ramlan Yunus saat menghadiri Musrenbang Kabupaten Morut di Gedung Morokoa Kolonodale, Senin (20/2).
Almeda menuturkan, kondisi jalan rusak arah ke Selatan itu sudah berlangsung sejak lama. Hal ini dapat menghambat sirkulasi ekonomi masyarakat setempat bahkan dari luar daerah.
“Ketika akses jalan tidak bagus, maka ekonomi masyarakat akan macet. Karena itu Bappeda Provinsi diharapkan menjadi perpanjangan tangan masyarakat kepada Presiden atau kemana supaya keluhan kami dapat didengar,” ujarnya.
Ketika jalan rusak, katanya, orang yang pertama dihubungi adalah Almeda. Pasalnya, hanya Kades perempuan itu yang diharapkan meminta bantuan pihak perusahaan perekebunan di sekitaran Mori Atas.
“Setiap jalan rusak, saya ditelpon masyarakat. Mau atau tidak akhirnya saya harus meminta bantuan pihak perusahaan untuk menimbun jalan. Tapi saya tidak tau apakah material timbunan itu dibeli perusahaan atau tidak,” tandasnya.
Menanggapi keluhan Almeda, Ramlan Yunus menuturkan bahwa benar ada perusahaan yang diputus kontrak dalam pengerjaan proyek jalan di wilayah tersebut. Namun Ramlan tidak bisa memastikan apakah poros jalan Pape-Tomata atau titik lain.
“Kita lihat dulu apakah itu jalan provinsi atau nasional. Tapi memang ada perusahaan diputus kontrak terkait proyek jalan provinsi di Morowali Utara,” kata Ramlan.
Jika kondisinya terbukti seperti disebutkan Kades Le’e, maka kerusakan tersebut pasti ditangani Dinas Bina Marga Sulteng. Sebab melalui APBD Sulteng 2017, Pemrov mengucurkan anggaran Rp 3,9 miliar untuk pembangunan infrastruktur di Morut.
Lebih lanjut disebutkan Ramlan, andai tahun ini perbaikan jalan itu belum dilakukan, maka sebaiknya diusulkan kepada Kepala Bappeda kabupaten yang kemudian diteruskan ke Forum SKPD Provinsi.
“Kalau belum diakomodir tahun ini, bisa diusulkan kepada kepala Bappeda kabupaten, selanjutnya dibahas pada Forum SKPD Provinsi,” saran Ramlan. (ham)