
KETERANGAN RESMI: Sejumlah pejabat Mabes Polri melakukan konfrensi pers terkait identifikasi korban Hotel Roa-Roa, yang merupakan WNA Asal Korea Selatan.
PALU – Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Mabes Polri berhasil mengidentifikasi jenazah satu warga negara asing (WNA) yang ditemukan di Hotel Roa-Roa, pasca gempa bumi yang mengguncang Kota Palu. Jenazah warga Korea Selatan tersebut, langsung diserahkan kepada pihak Kedutaan Besar Korea Selatan bersama keluarga, Jumat (4/10/2018).
Penyerahan jenazah sendiri, dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng. Usai penyerahan jenazah langsung dikremasi di wilayah pekuburan Talise, Kota Palu. Kepala Biro Peneragan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Didi Prasetyo, mengungkapkan, Tim DVI Mabes Polri berhasil menemukan 3 hal pembuktian ilmiah bahwa jenazah dengan lebel MR X itu, teridentifikasi bernama Lee Don Jin.
Pertama yakni sidik jari jempol sebelah kiri, kemudian sidik gigi dan luka bekas jahitan operasi yang ditemukan di perut dan punggung.
“Dari ketiga hal itu maka tim DVI meyakini bahwa jenazah merupakan Lee Don Jin, atlet paralayang yang memang menginap di hotel tersebut,” tutur Didi.
Masih menurut Didi, sidik jari dari Lee Don Jin, didapat dari data pembanding atau post mortem dari kepolisian Korea Selatan. Dari sidik jari jempol sebelah kiri jasad tersebut, memiliki kecocokan dengan sidik jari yang dimiliki Lee Don Jin.
“Dari post mortem juga disebutkan bahwa gigi dari Lee Don Jin memiliki tambalan terbuat dari emas, dan itu ditemukan pula,” jelas Karo Penmas.
Sementara itu, Kepala Bidang DVI Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, drg Lisda Cancer mengungkapkan Lee Don Jin, merupakan jasad ke 218 yang berhasil diidentifikasi tim DVI Mabes Polri, dari 761 jenazah yang ada di Rumah Sakit Bhayangkara serta Rumah Sakit Undata.
“Untuk sample DNA-nya tetap kami ambil, termasuk yang belum teridentifikasi namun sudah dikuburkan,” terangnya. (agg)