POLITIKA

Incar Enam Kursi, PAN Daftarkan 35 Caleg ke KPU

Dilihat

PALU – Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi Partai kedua yang resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu pada Sabtu (14/7) lalu, setelah Partai Gerindra.

Caleg PAN berfoto bersama Sekretaris Kota Palu usai mendaftar ke KPU Palu pada Sabtu lalu. (Foto: Istimewa)

Pendaftaran langsung dilakukan oleh Ketua DPD PAN Kota Palu Ir Tamsil Ismail di dampingi sejumlah bacaleg PAN.

Mewakili Komisioner  Sekretaris KPU Palu Muhiddin menerima penyerahan berkas pendaftaran tersebut, karena Komisioner KPU yang baru mengikuti pelantikan di Jakarta.

Menurut Muhiddin karena Komisioner belum berada di tempat maka berdasarkan PKPU bisa diterima oleh Sekretariat KPU.

“Tapi berdasarkan PAN sudah resmi terdaftar langsung dilakukan pemeriksaan berkas,” katanya.

Sementara Ketua DPD PAN  Tamsil Ismail menjelaskan , pendaftaran berdasarkan pleno internal Parpol. “Walau ada beberapa persyaratan bacaleg yang belum lengkap . Namun secepatnya akan kami perbaiki,” kata Tamsil.

Yang penting partainya kata Tamsil sudah memenuhi segala persyarat sebagai Parpol untuk mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kota Palu.

“Kita target minimal enam kursi untuk merebut kursi Ketua DPRD,” ungkap Tamsil

Terkait mundurnya sejumlah kader Partai, kata Tamsi ia optimis tidak akan mempengaruhii perolehan suara pileg pada 2019 nanti.

“Sejak sejumlah kader PAN mundur, ada beberapa kader baru yang masuk yang berkualitas dan memiliki elektabilitasi tinggi dan mampu bersaing di daerah pemilihan masing-masing,” katanya.(zai)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.