BERITA PILIHANPALU KOTA

Imigrasi Sebut Tak Ada TKA di Poboya. Faktanya..?

Aktivitas penambangan emas di Poboya. (Foto: dok. radarsulteng)
Dilihat
Aktivitas penambangan emas di Poboya. (Foto: dok. radarsulteng)

PALU – Entah siapa yang benar, terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di tambang emas ilegal di Poboya.

Berdasarkan pengakuan Humas Dewan Adat Kelurahan Poboya, Jafar tercatat ada belasan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang dipekerjakan sejumlah pengusaha di pengolahan tambang emas Vatutempa Kelurahan Poboya. Kata Jafar yang juga merupakan Humas LPM ini, para TKA tersebut bukan saja bekerja pada pengusaha yang memiliki kolam perendaman yang bersakala besar, tapi juga pengusaha berskala kecil.

Para TKA tersebut dijelaskan Jafar, dipekerjakan perusahaan khusus pada bagian teknis. Bagian teknis yang dimaksud itu disebutkan Jafar yakni, sebagai tenaga ahli yang bertugas mencampur bahan kimia, seperti  Sianida, bubuk kapur dan campuran kimia lainnya.

Menurut Jafar, para TKA yang dipekerjakan itu diyakini mampu menopang hasil emas sebagaimana yang diinginkan. Sementara para tenaga kerja lokal dianggap belum mampu.

“Mereka menganggap para pekerja lokal, belum mampu memberikan hasil yang maksimal. Itu sebabnya pengusaha-pengusaha besar maupun kecil sengaja mendatangkan tenaga asing, khususnya dari Tingkokok,”ungkap Jafar, kepada Radar Sulteng belum lama ini.

Soal apakah ilegal atau legal dan menggunakan visa apa, Jafar menduga bahwa para TKA tersebut diduga  tidak memiliki izin resmi sebagaimana ketentuan yang berlaku di Indonesia. Sebab sepanjang pengetahuannya Visa kunjungan hanya berlaku untuk beberapa bulan saja. Sementara saat ini, para TKA tersebut rata-rata sudah cukup lama tinggal di Kota Palu.

“Kalau saya hitung-hitung , ya mungkin orang asing yang bekerja di tambang emas Poboya ini, ada hampir sekitar 20 orang. Ini data kami dari lembaga adat setempat,” terang Jafar.

Terkait adanya penutupun tambang yang disinyalir ilegal itu, Jafar tidak mempersoalkannya. Bahkan penutupan yang dilakukan oleh beberapa instansi terkait itu, mendapat dukungan dari dewan adat kelurahan Poboya.

Sebab, diakuinya sudah banyak pengusaha-pengusaha masuk tanpa terlebih dahulu berkordinasi dengan lembaga adat yang selama ini telah diberikan wewenang oleh masyarakat setempat untuk mengontrol semua aktivitas di lokasi tambang emas Vatutempa.

“Yang paling saya tidak suka itu adalah usaha-usaha milik orang asing , bukan usaha milik orang Indonesia. Tidak lagi memberdayakan warga lokal sebagai tenaga kerja,” beber Jafar.

Selama ini kata Jafar, Kantor Imigrasi Kelas I Palu, tidak pernah berkoordinasi dengan lembaga adat setempat terkait penertiban yang dilakukan pihak Imigrasi belum lama ini. Padahal sebagai lembaga yang dipercayakan masyarakat , tentu saja siap membantu pihak Imigrasi dalam melaksanakan pemeriksaan kepada para TKA di lokasi tambang Emas Poboya.

“Kami tidak punya wewenang untuk menangkap atau memeriksa para TKA itu, karena memang tidak ada koordinasi dari pihak Imigrasi, selaku pemegang wewenang dalam penanganan para TKA.   Makanya kami pun diam dan tak peduli saja,”imbuhnya.

Terkait pengoperasian puluhan alat berat , tidak ditepis lelaki jangkung ini. Dia bahkan membenarkan adanya puluhan alat berat beroperasi di tambang  emas Vatutempa-Poboya. Dan beroperasi sudah cukup lama. Bahkan sesuai hasil amatannya sendiri, ada beberapa pengusaha menggunakan alat berat hingga sampai 5 unit.

Dan tidak bisa dipungkiri kata Jafar, pasti teknisinya menggunakan TKA. Namun kemana saat ini para TKA tersebut pergi pasca penutupan,  Jafar  sama sekali tak mengetahuinya. “Saya tidak tau kemana mereka sekarang,”tutupnya.

Terpisah, Kasi Informasi dan pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Palu, Muh Bakri menyebutkan, dalam operasi penertiban pada akhir Januari 2017 lalu, pihaknya tidak menemukan satu pun TKA sebagaimana informasi yang saat ini berkembang di masyarakat di lokasi tambang emas Vatutempa-Poboya.

Bahkan sejumlah tempat yang dicurigai menjadi tempat tinggal para TKA semua telah disasar habis. Hasilnya kata Bakri tetap saja tidak menemukan adanya para TKA asing berasal dari Tiongkok tersebut. Ditanya apakah mungkin penertiban itu, sudah terlebih dulu bocor, Muh Bakri mengaku penertiban yang dilakukan secara interen tersebut tidak mungkin bocor.

“Kenapa sampai saya yakin kalau itu tidak bocor. Sebab kami tidak memberitahukan instansi lainnya. Jadi tidak ada yang bocor,”ujar  Muh Bakri.

Adapun sepengetahuan pejabat  pindahan dari Kantor Imigrasi di Makasar ini, TKA yang hendak bekerja di tambang emas Poboya saat ini masih berada di Kota Gorontalo.  TKA yang berencana masuk ke Kota Palu itu berjumlah 4 orang.

“Empat orang TKA ini sengaja dimutasi pihak perusahaan dimana mereka bekerja sebelumnya di Provinsi Gorontalo. Tapi belum ada masuk di Kota Palu hingga hari ini,”pungkasnya Muh Bakri.(mul)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.