MOROWALI – Sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali berhutang hingga lebih dari Rp51 miliar.

Hal tersebut terungkap saat DPRD Morowali menggelar rapat Paripurna terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanakan APBD 2017 di Gedung DPRD Morowali, Rabu (15/8).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Morowali Irwan Arya dan dihadiri sejumlah Sekkab Morowali Jafar Hamid dan sejumlah kepala OPD.
Anggota Komisi II DPRD Morowali Arisandi mengungkapkan, dari hasil pembahasan di Komisi II terungkap bahwa kurang lebuh 10 OPD di Kabupaten Morowali mempunyai hutang beban lebih dari Rp51 miliar.
Ke-10 OPD yang memiliki hutang tersebut antara lain Badan Pengelola Pendapatan Daerah, DPMPTS, Bagian Umum, Perlengkapan dan Protokoler Sekretariat Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Perindag, BPKAD, Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah, DPKP, Dinas Perikanan serta Dinas Koperasi dan UMKM.
“Terdapat sejumlah kegiatan yang dianggarkan dalam APBD tahun 2017 telah dilaksanakan oleh OPD tetapi belum direalisasikan keuangannya sehingga tercatat sebagai hutang beban yang secara langsung akan akan memengaruhi APBD tahun 2018,”ungkapnya.(fcb)
Baca selengkapnya di Harian Umum Radar Sulteng edisi Kamis (16/8/2018).