MOROWALI

Hutang 10 OPD di Morowali Lebih Dari Rp51 Miliar

Dilihat

MOROWALI – Sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali berhutang hingga lebih dari Rp51 miliar.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Morowali membahas laporan hasil pembahasan komisi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Morowali tahun anggaran 2018 Rabu, (15/8). (Foto: Faisal)

Hal tersebut terungkap saat DPRD Morowali menggelar rapat Paripurna terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanakan APBD 2017 di Gedung DPRD Morowali, Rabu (15/8).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Morowali Irwan Arya dan dihadiri sejumlah Sekkab Morowali Jafar Hamid dan sejumlah kepala OPD.

Anggota Komisi II DPRD Morowali Arisandi mengungkapkan, dari hasil pembahasan di Komisi II terungkap bahwa kurang lebuh 10 OPD di Kabupaten Morowali mempunyai hutang beban lebih dari Rp51 miliar.

Ke-10 OPD yang memiliki hutang tersebut antara lain Badan Pengelola Pendapatan Daerah, DPMPTS, Bagian Umum, Perlengkapan dan Protokoler Sekretariat Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Perindag, BPKAD, Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah, DPKP, Dinas Perikanan serta Dinas Koperasi dan UMKM.

“Terdapat sejumlah kegiatan yang dianggarkan dalam APBD tahun 2017 telah dilaksanakan oleh OPD tetapi belum direalisasikan keuangannya sehingga tercatat sebagai hutang beban yang secara langsung akan akan memengaruhi APBD tahun 2018,”ungkapnya.(fcb)

Baca selengkapnya di Harian Umum Radar Sulteng edisi Kamis (16/8/2018).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.