PALU-KPU Sulteng, kini melakukan penguatan terhadap lembaga baru ditubuh KPU untuk memberikan informasi terkini dan teraktual di sekitar tahapan Pemilu 2024. Penguatan ini digelar dalam sebuah sosialisasi yang diikuti para wartawan dari berbagai media di Kota Palu.
Ketua KPU Sulteng Dr. Nisbah, membuka secara resmi sosialisasi tatap muka pengembangan Kehumasan KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), dengan tema “Humas KPU Sulteng sebagai Jembatan Informasi Kepemiluan”. Digelar sehari, Rabu (07/09/2022).
Dalam membuka kegiatan kemarin, Nisbah mengatakan kegiatan tahapan Pemilu 2024 begitu penting, sehingga dibutuhkan lembaga yang menanganai komunikasi dan informasi dua arah dengan public atau masyarakat.
“ Inilah peran dan fungsi Humas di tubuh KPU saat ini untuk mengemban tugas menyebarkan informasi, hingga tentu saja menjadi sebuah tantangan bagi internal KPU Sulteng. Saat ini sudah berada di tahapan pendaftatan dan verifikasi partai politik, “ kata Nisbah.
Menurut Nisbah, Bidang kehumasan menjadi penting sebagai jembatan informasi kepemiluan dengan menginformasikan secara update setiap tahapan pemilu terkini, dibarengi dengan pemutakhiran data pemilih dengan melakukan pemutakhiran data pemilih secara terus menerus.
“ Harapan kita, Badko Humas ini akan memperkuat dan bermanfaat dalam mengemban fungsi-fungsi kehumasan kepada kita semua, “ ucapnya.
Sementara itu, narasumber pertama di sosialisasi ini, yang juga anggota KPU Sulteng Dr. Sahran Raden, memaparkan materinya berjudul Mewujudkan Humas KPU Sulteng yang Profesional dan Terbuka dalam Menyelenggarakan Pemilu 2024 di Sulteng.
Dijelaskan Sahran Raden, asas Pemilu dan Pemilihan berdasarkan pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2012, PKPU Nomor 2 Tahun 2020, dan Perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Kehumasan.
Kata dia, Badko Kehumasan berdasarkan PKPU berasaskan transparansi dan akuntabel. Transparansi membuka akses informasi dan terbuka terhadap dokumen. Keterbukaan pemerintahan (informasi sebagai hak demokrasi). Menerapkan kebebasan informasi bersamaan dengan government public relation di era demokratisasi. Sedangkan akuntabel, yaitu bekerja penuh tanggung jawab. Kinerja dapat dipertanggungajwabkan, dan tanggung gugat.
Sahran juga mengulas bahwa tantangan kekhawatiran masyarakat pada pemilu adalah pada tahapan kampanye, yakni adanya potensi narasi politik identitas, penggunaan SARA (perilaku politik mayoritas-minoritas). Kerumitan dalam memilih dan distribusi logistik. Kemudian, penyebaran ujaran kebencian melalui berita hoaks dan tumbuhnya pandangan atas pemilik kebenaran. Pemilu dipandang sebagai arena kontestasi yang berakibat politik.
“ Di Pemilu serentak tahun 2024 merupakan era banjir informasi. Dimana semua orang bisa berbicara, “tandas Sahran.
Pada kesempatan itu, Sahran Raden menjelaskan pembentukan Bakohumas berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara RI Nomor 4846). Keputusan KPU Nomor 172/HM02-kptl 061KPU 2021 tentang Badan Koordinasi Kehumasan KPU.
Eksistensi Kehumasan KPU Provinsi, menurutnya sebagai sarana komunikasi efektif dalam menyampaikan informasi Pemilu. Humas merupakan sarana untuk membangun dan mempertahankan reputasi, citra dan komunikasi yang baik dan bermanfaat antara KPU Provinsi, peserta Pemilu dan Pemilih. Humas sebagai garda terdepan menginformasikan Pemilu dan pemilihan 2024 sebagai upaya menangkal adanya berita hoaks yang mendelegitimasi kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu.
“Kepentingan kehumasan pada stakeholder adalah kepentingan terhadap informasi kepemiluan. Kepentingan terhadap pengawasan. Kepentingan peserta dan pemilih. Dan kepentingan terhadap regulasi, “ ulasnya.
Adapun strategi Humas KPU, tambah Sahran, berupa teknologi electoral, yaitu penyebaran informasi kepemiluan secara luas, merata, cepat dan terintegrasi. Menyajikan materi secara logis dan sistematis. Strategi mengatasi risiko dimasa krisis.
“Kemudian, strategi education voter for media, yaitu sebagai sumber informasi produktif dan mendidik (voters education). Menjadi partner bagi penyelenggara Pemilu yang menjembatani pemilih dan peserta pemilu, “ tegasnya.
Sahran berpendapat saat ini begitu pentingnya peran media sosial (medsos). Dia dibutuhkan sebagai upaya menciptakan konten promosi di berbagai platform medsos seperti Facebook, Instagram, Twitter, Youtube, dan lain sebagainya. Sangat efektif untuk meningkatkan informasi dan iklan kelembagaan. Medsos adalah bagian utama dari setiap inisiatif pemasaran digital yang dapat dibuat. Mudah berinteraksi dengan publik dan pemilih. Meningkatkan visibilitas. Wadah word of mouth terluas, juga membantu membangun kepercayaan dengan sangat efektif.
Selanjutnya, pemateri kedua, anggota KPU Sulteng Syamsul Gafur, menjelaskan tentang tahapan Pemilu, yang saat ini sudah sampai di tahapan verifikasi parpol. Menurutnya, parpol harus mendaftar di semua persyaratan, antara lain ber badan hukum, 75 persen keanggotaan ada di kabupaten dan kota, dan 30 persen memenuhi kuota perempuan.
“ Inilah syarat-syarat utama, bagaimana parpol bisa menjadi peserta pemilu, “ ungkap Syamsul.
Kemudian anggota KPU Sulteng lainnya, Halima, memaparkan mengenai program pemutakhiran data pemilih. Dijelaskan bahwa ada dua program kegiatan di luar tahapan yaitu peningkatan partisipasi pemilih, dan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Dikatakannya, pemutakhiran data telah dimulai Mei 2021. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah sebuah proses pembaharuan pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan menyandingkan pendataan kependudukan dari pemerintah.
Merupakan data yang dimutakhirkan secara berkala. Tujuan KPU adalah meningkatkan partisipasi pemilih, dapat dilihat di aplikasi lapor KPU, dan lindungihakmu.
“ Badko Kehumasan menjadi jembatan informasi mengurangi hoaks. Berita dan informssi harus dikonfirmasi. Mewujudkan harapan bahwa data pemilih berkualitas dan berintegritas, “ kata Halima.
Pemateri penutup, Naharudin, menjelaskan bagaimana KPU sebagai penyelenggara melakukan advokasi setiap tahapan Pemilu. “Lewat mekanisme hukum, maka tahapan Pemilu akan dilalui dengan baik, “ pungkasnya(mch)