BERITA PILIHANMOROWALI UTARASULTENG

Honorer K2 Morut Tuntut Keadilan

Dilihat
FOTO: DPRD MORUT UNTUK RADAR SULTENG
AKSI DAMAI : Massa FHK2 sesaat sebelum diterima di ruang Komisi I DPRD Morut, Senin (24/9).

 

MORUT – Ratusan honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Morowali Utara berunjuk rasa di gedung DPRD setempat, Senin (24/9).

Masa aksi yang menamakan diri Forum Honorer K2 (FHK2) Morut itu meminta pemerintah pusat merevisi UU Nomor 5/2014. Mereka kemudian diterima Ketua DPRD Morut Syarifuddin H Madjid beserta anggota DPRD lainnya.

Ketua FHK2 Morut, Hesron Mengkau, bersama rekan-rekannya saat berada di ruang Komisi I DPRD mengatakan ada lima tuntutan mereka.

Pertama, mendesak pemerintah Pusat untuk menunda pelaksanaan penerimaan CPNS umum sebelum persoalan honorer K2 terealisasi secara keseluruhan tanpa batas usia dan tanpa tes.

Kemudian, mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera menyelesaikan revisi UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selanjutnya, mendesak pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia untuk mengeluarkan regulasi atau landasan hukum bagi penerimaan CPNS tenaga honorer K2 secara keseluruhan tanpa tes dan tanpa batas usia.

Poin keempat, mendesak pemerintah pusat untuk menolak wacana Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi honorer K2 khususnya bagi kabupaten Morut.

“Kami juga memohon kepada Ketua DPRD dan Bupati Morut agar melakukan koordinasi dengan pihak BKD Morowali untuk meminta dan memindahkan data honorer K2 wilayah Morut,” tegas Hesron di poin kelima tuntutan HK2 Morut.

Hesron dan rekan-rekannya juga menilai PermenPanRB Nomor 36 dan 37 tahun 2018 tidak berkeadilan sebab membatasi usia CPNS dibawah 35 tahun.

Ketua DPRD Syarifuddin menjamin aspirasi HK2 Morut akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI). Sebagai jaminannya, Ia kemudian menghubungi Ketua Umum ADKASI  Lukman Said via telepon.

Dalam perbincangan yang disambungkan melalui pengeras suara itu, Syarifuddin menyampaikan aspirasi HK2 Morut. Ia meminta agar keluhan honorer ini dapat disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

Lukman Said lantas mengimbau para HK2 agar tidak berharap banyak. Sebab tuntutan itu tidak akan mungkin terealisasi jika UU ASN tidak direvisi.

“Kuncinya ada di UU ASN. Olehnya kami sedang berjuang agar pemerintah pusat melakukan revisi,” kata Lukman.

Masih terkait nasib HK2, Lukman yang tak lain adalah Ketua DPRD Mamuju Utara juga mengatakan bahwa akan dilakukan unjuk rasa di Jakarta, Selasa (29/9).

“Besok kami akan berunjuk rasa di Jakarta untuk memperjuangkan aspirasi saudara semua,” tegasnya.

Sebelum mengakhiri obrolan itu, Lukman menyempatkan mendengar langsung keluhan salah satu HK2 yang hadir di ruangan tersebut. Syarifuddin Madjid kemudian memastikan dirinya akan bergabung dalam aksi yang disampaikan Lukman Said.

“Demi saudara-saudara semua, saya akan ikut ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi kalian,” sebut Syarifudin.

Syarifuddin menambahkan, nasib HK2 patut diperjuangkan sebab pengabdian mereka bahkan melebihi ASN. “Honorer itu lebih rajin dari ASN. Mereka bahkan mau membersihkan WC. ASN mana mau begitu,” tandasnya.

Seusai menyampaikan aspirasi, massa FHK2 membubarkan diri. Unjuk rasa berlangsung aman dan damai hingga selesai. (ham)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.