
PALU – Pelaku pencurian hewan ternak bernama Agus, Pudin, Alfin alias Midun, dan Siswanto alias Sis berhasil diamankan oleh warga Desa Bale Kecamatan Tanantovea Kabupaten Donggala dan telah diserahkan kepada Polsek Palu Utara untuk kemudian proses hukumnya diserahkan ke Polsek Palu Timur.
Jumat (29/6) Polsek Labuan bersama Polsek Palu Utara mengevakuasi 4 orang terduga pelaku pencurian ternak. Para pelaku hampir menjadi bulan-bulanan warga sebelum kepolisian mendatangi TKP.
Empat pelaku bernama Agus (44) beralamat di jalan Palu-Bangga, Pudin (41), Alfin alias Midun (41) warga desa Labuan Toposo dan Siswanto alias Sis (41) yang bekerja sebagai sopir ambulance RS Undata.
“Pelaku saat ini sedang dimintai keterangan,” kata Kapolsek Palu Utara Iptu Laata.
Sebelumnya Kamis (28/6) sekitar pukul 18.30 Wita, ke empat pelaku yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi DN 510 MB dikejar oleh masyarakat usai mencuri kambing di sekitaran Talise. Para pelaku kabur ke arah Taipa. Merasa terdesak, pelaku kemudian menyeberangi sungai langsung menuju ke Desa Guntarano hingga menuju ke Desa Bale.
Mengetahui para pelaku menuju Desa Bale, masyarakat yang tergabung dari beberapa kelurahan dan desa berbondong-bondong menuju ke Desa Bale. Berdasarkan keterangan dari masyarakat, pelaku sempat melempar dua ekor kambing keluar dari mobil tepat di depan masjid Al Istigfar Desa Bale. Usai membuang kambing tersebut, pelaku kemudian menuju ke arah Dusun Volo.
Mengetahui hal tersebut, masyarakat kemudian kembali melakukan pengejaran dan melihat para pelaku melarikan diri masuk ke hutan. Akibat emosi yang tak terbendung akhirnya massa membakar mobil pelaku yang berada di lokasi pengejaran tersebut.
Sekitar pukul 20.00 Wita, Kapolsek Labuan Iptu Musa berserta jajarannya langsung menuju TKP pembakaran mobil terduga pencuri ternak. Di waktu yang sama, Polsek Labuan mengamankan barang bukti berupa kambing yang dibuang pelaku. Sekitar pukul 21.30 Wita, Polsek Labuan bersama, brimob Polda Sulteng dan Polsek Palu Utara melakukan pencarian terduga pencurian hewan ternak tersebut. Akhirnya pelaku ditemukan di belakang rumah Kepala dusun V desa Bale. Saat hendak diamankan, ratusan warga memadati lokasi tersebut. Warga tampak geram dan ingin menghakimi para pelaku.
“Dikarenakan itu (pencurian kambing) masuk wilayah Kota Palu maka Kapolsek Labuan mengarahkan ke kami untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Palu Utara lagi.
Sementara itu, Kapolsek Labuan, Musa mengatakan, saat ini pelaku telah diserahkan kepada Polsek Palu Timur untuk dilanjutkan proses hukumnya. Pasalnya kata Kapolsek Labuan, Musa, TKP pencurian kambing berada di pasar Talise Kota Palu.
“TKP pencurian berdasarkan pengakuan para pelaku di Talise. Jadi kami serahkan ke Polsek Palu Timur,” ungkapnya. (who/ujs)