PALU KOTA

Hidayat Bantah Timbun Laut, Hanya Batu Penahan Air

Dilihat
Hidayat Lamakarate (@Rony Sandhi)

PALU-Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah, H M Hidayat Lamakarate membantah kepemilikannya atas lahan di pantai, yang terletak di Jalan Uwe Goda, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore. Menurutnya lahan tersebut adalah milik almarhum orang tuanya, Baso Lamakarate.

“Lokasi itu bukan milik saya. Itu milik almarhum bapak saya Baso Lamakarate, yang diberikan kepada kita sebagai anaknya yang kelola, status tanah budel, gitu lo,” kata Hidayat saat memberi konfirmasi via telefon, Kamis (7/12).

Makanya kata dia, tidak benar jika lahan tersebut dikatakan milik Sekdaprov Sulteng. Hal lain yang diklarifikasinya adalah, terkait penimbunan yang dilakukan. Ditegaskannya, bahwa yang dilakukan itu bukanlah penimbunan, melainkan hanya pemasangan talut untuk menahan agar air laut tidak terus menggerus lahan milik orang tuanya.

“Tidak ada timbunan itu, coba kau periksa, tidak ada timbunan itu, hanya pasirnya yang naik. Pasir yang dibawa air itu naik,” katanya lagi. (saf)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.