PALU – Harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji tabung 3 kilogram yang telah ditetapkan pemerintah khusus Kota Palu, sebesar Rp16ribu. Namun sayangnya, masih saja ada pangkalan resmi yang menjual gas subsidi pemerintah ini di atas HET.

Penelusuran yang dilakukan didapati salah satu pangkalan resmi di Jalan Kelor, menjual gas elpiji 3 kilogram, dengan harga Rp18 ribu. Harga yang sama juga ditemukan di pangkalan Jalan Jamur, dimana pemilik pangkalan menjual gas tersebut juga senilai Rp18 ribu.
Di salah satu pangkalan Jalan SIS Aljufri pun, pemilik menetapkan harga jual di atas HET. Di pangkalan itu, gas elpiji 3 kilogram dijual dengan harga Rp17 ribu. Salah seorang warga yang ditemui di pangkalan tersebut, mengakui, bahwa sejumlah pangkalan yang pernah didatanginya, memang berbeda-beda harganya. “Beda-beda hargasnya. Ada yang memang sesuai ketentuan Rp16 ribu, ada juga yang ambil untung di atas itu,” ujar ibu rumah tangga yang mengaku bernama Adira ini.
Ditemui saat tengah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ketersediaan beras jelang Ramadan, Kepala Bank Indonesia, Miyono, yang juga Wakil Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) mengungkapkan, bahwa permasalahan dalam penyaluran gas elpiji di Kota Palu ini, turut menjadi perhatian TPID. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya juga bakal melakukan Sidak langsung ke lapangan serta bakal berkoordinasi dengan pihak Pertamina terkait harga gas subsidi yang belum merata. “Kami juga akan mencari titik temu antara laporan masyarakat dengan pihak Pertamina, apakah stok gas kurang atau cukup,” ucapnya.
Sementara itu, Kanit 1 Subdit 1/Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Sulteng, AKP Dirham Salama, yang juga Satgas Pangan mengatakan, pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang mencari keuntungan bahkan yang menyebabkan kelangkaan gas elpiji di Kota Palu. Terbukti beberapa pekan lalu, pihaknya mengamankan salah seorang warga Sigi yang mengangkut kurang lebih 150 tabung berisi gas elpiji 3 kilogram, yang hendak dijual secara ecer. “Meski sudah kami amankan beberapa waktu lalu pelakunya, dari informasi masih banyak juga yang melanggar, jadi dalam waktu dekat kami bakal turun lagi,” jelasnya.
Rencananya, pada bula Mei mendatang, Satgas Pangan bersama pemerintah terkait, bakal melakukan penertiban kios-kios atau pengecer yang menjual gas 3 kilogram tanpa izin. Harapannya, lanjut dia, dengan tidak adanya lagi pengecer, maka stok gas elpiji 3 kilogram akan cukup di pasaran, dan harga pun bakal kembali normal “Mulai awal bulan Mei benar-benar akan ditindak, karena kasus kelangkaan gas terulang terus,” tegasnya.
Selain itu pembelian gas untuk PNS tidak diperbolehkan lagi berdasarkan aturan pemerintah Kota Palu, Untuk penggunaan gas elpiji 3 kilogram bagi warung makan sari laut atau yang disebut Mas Joko masih diperkenankan, karena dikategorikan UMKM. “Mas Joko masih usaha mikro jadi tidak dilarang pakai gas 3 kg, termasuk UMKM lainnya,” ucapnya. (umr/cr8)