KESEHATAN

Hak Melayani Pasien 3 Bidan Puskesmas Tawaeli Dibekukan

Dilihat
Ilustrasi (@nabilabilyas.blogspot.com)

PALU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu telah menandatangani surat penarikan tenaga kesehatan terhadap tiga bidan yang terkait langsung dengan penanganan pasien ibu hamil di Puskesmas Tawaeli, yakni almarhumah Darmiati.

Ditemui di ruangannya, Kepala Dinkes Kota Palu, dr Royke Abraham mengatakan, tiga orang bidan ini ditarik ke wilayah Dinkes Kota Palu untuk dilakukan pembinaan. Royke menyebutkan, akan melihat kembali kompetensi dari tiga bidan tersebut, apakah masih layak untuk melakukan pelayanan kebidanan langsung ataukah sebaliknya. Selama masa penarikan tersebut, bidan-bidan yang bersangkutan ini belum bisa melayani masyarakat sebagaimana mestinya.

“Kalau tidak berkompeten lagi, tentu kita akan bina dulu sampai siap lagi melayani di masyarakat,” kata Royke kepada Radar Sulteng, Selasa (1/8).

Jika dalam investigasi nanti, kata Royke, hasilnya mungkin ada pelanggaran kode etik seperti bukti-bukti yang disampaikan oleh masyarakat, pihaknya mungkin akan memutasikan tiga bidan ini. Intinya kata Royke lagi, sanksi atau bentuk tindaklanjutnya adalah dimutasikan, apabila kompetensinya masih bagus masih bisa melayani di unit tersebut, tetapi kalau ternyata kompetensinya belum pihaknya akan membina kembali. “Semuanya tergantung dari hasil investigasi,” tegasnya.

Royke mengungkapkan, untuk menutupi kekosongan tenaga bidan di Puskesmas Tawaeli pihaknya mengupayakan pengisian bidan baru yang rencananya akan didatangkan dari Puskesmas di sekitar Tawaeli. Ini bertujuan untuk tetap memaksimalkan pelayanan di Puskesmas Tawaeli dengan adanya penarikan tiga orang bidan tersebut. Sehingga masyarakat yang membutuhkan pertolongan atau persalinan dapat terus mendapatkan pelayanan yang semakin baik di Puskesmas Tawaeli.

Dia juga mengakui, Dinkes Kota Palu saat ini tengah terus mengadakan investigasi dalam bentuk tim yang melibatkan beberapa organisasi profesi seperti IBI Cabang Palu, IBI Wilayah Sulteng, dokter spesialis, dokter, dan dokter asisten RSD Madani yang terkait langsung dengan penanganan pasien.

“Beberapa hari ini, kita terus mencari data dan menyimpulkan apa yang sebenarnya terjadi mengenai standar operasional prosedur yang sudah dilakukan oleh bidan di Puskesmas. Apakah memang sudah sesuai ataukah ada pelanggaran prosedur maupun etik, nanti akan ada hasilnya secepatnya dua hari ke depan dan akan kita informasikan kepada kekuarga pasien,” sebut Royke.

Dia juga menyampaikan, permohonan maaf Pemerintah Kota Palu, bahkan Wali Kota Palu sendiri sudah turun langsung menemui keluarga untuk menyampaikan belasungkawa dan ucapan permohonan maaf, apabila di dalam pelaksanaan pelayanan mungkin masih ada kekurangan dan belum memuaskan masyarakat. Ke depan dalam hal pelayanan kesehatan seluruh pihak terkait berjanji bahwa akan segera memperbaiki dan meningkatkan lagi kompetensi para bidan dari semua aspek disiplin.

“Saya ucapkan terima kasih pada masyarakat Tawaeli, khususnya pada kejadian ini sudah memberikan banyak masukan, kritik dan saran perbaikan, akan kita terima secara positif. Mungkin masih ada pelayanan atau kata-kata dan tingkah laku yang sangat tidak etis, kita akan catat dan dijadikan satu pembelajaran,” ungkapnya.

Ke depan kata dia, Dinkes Kota Palu sedang merencanakan satu langkah strategis secara besar-besaran bagi seluruh bidan di Kota Palu untuk melakukan satu assement. Yang bertujuan bagaimana agar bidan-bidan yang ada memang memiliki jaminan bahwa mereka siap untuk melayani, sampai dengan status-status yang beresiko tinggi.

“Pelayanan masyarakat di kebidanan betul-betul untuk masyarakat Kota Palu menjadi lebih baik. Dan harapan kita untuk masyarakat Tawaeli juga dapat mendukung niat baik dari Pemerintah dalam hal ini Dinkes Kota Palu Dinas dan Puskesmas Tawaeli dalam program-program menurunkan angka kematian ibu dan bayi,” pungkasnya. (acm)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.