DAERAHMOROWALIPOSO

Gugatan Tidak Diterima

MENANG: Para PH tergugat yang dipimpin Adv. Zainudin (tengah), usai menghadiri putusan di PN Poso. (FOTO: ISTIMEWA)
Dilihat

POSO-Masih ingat perkara gugatan lapangan sepakbola di Desa Laro’ue Kecamatan Bungku Timur Kabupaten Morowali, kini perkaranya sudah berakhir di Pengadilan Negeri (PN) Poso. Kepada Radar Sulteng, ketua tim Penasehat Hukum (PH) tergugat Adv Zainudin, menjelaskan putusan PN Poso, Selasa (28/06/2022).

Resmi diterbitkan Putusan Pengadilan Negeri Poso dengan registrasi perkara Nomor : 174/Pdt.G/2021/PN.Pso. Amar putusan perkara tersebut menyatakan dalam eksepsi mengabulkan eksepsi para tergugat dan para turut tergugat dan dalam pokok perkara menyatakan bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima (NO). Serta menyatakan penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 14.888.000.

Adv. Zainudin selaku ketua tim pengacara para tergugat dan para turut tergugat setelah dikonfirmasi oleh Radar Sulteng, membenarkan terbitnya putusan tersebut.

“ Kami menyatakan bersyukur kepada Allah. SWT atas keberhasilan tim kami dalam mempertahankan aset desa tersebut, “ kata Zainudin.

Menurutnya, dengan terbitnya putusan tersebut, status lapangan sepakbola tetap menjadi aset Desa Laro’ue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, lapangan sepakbola tersebut didaftarkan gugatannya di PN Poso pada 10 Desember 2021, oleh Sunaria yang diwakili oleh Wawan Ilham selaku Kuasa hukumnya dengan Rasimin sebagai tergugat I, dan Deden Surahman sebagai tergugat II, serta Ketua Karang Taruna Tunas Baru Desa Laro’ue sebagai turut tergugat I dan Kepala Desa (Kades) Laro’ue sebagai turut tergugat II, Yang keseluruhannya diwakili oleh tiga orang Pengacara Peradin, yaitu Adv. Zainudin, Adv. Adi Gama, dan Adv. Abdul Halik.

“Dengan terbitnya Putusan tersebut, para tergugat dan para turut tergugat tinggal menunggu respon dari pihak penggugat. Sebab, para tergugat dan para turut tergugat tidak akan mengajukan upaya hukum banding, “ tutur Adv. Zainudin.(mch)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.