DAERAHNUSANTARASIGISULAWESISULTENG

Gubernur Dukung Pengembalian Lahan Perusda ke Masyarakat Kulawi

MENERIMA : Gubernur Sulteng H. Rusdi Mastura saat menerima Kakan ATR/BPN Kabupaten Sigi di ruang kerja Gubernur, Senin (16/8). (IST)
Dilihat

SIGI-Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdi Mastura mendukung pengembalian tanah milik masyarakat di tiga desa di Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi yang sudah puluhan tahun dikuasai Perusahaan Daerah (Perusda) Sulteng, saat menerima Kepala Kantor ATR/BPN, Senin (16/8).

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Kabupaten Sigi, Juwahir melaporkan bahwa Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 1981, menyerahkan lahan perkebunan Cengkeh dan Casia Vera seluas 325 hektare kepada Perusda atau PD Sulteng.

Namun penyerahan lokasi tersebut, belum memiliki status alas hak yang jelas dan tidak diolah oleh Perusda, sehingga pada tahun 2001 masyarakat Desa Marena, Desa Winatu dan Desa Sungku kembali menguasai lokasi tersebut. Saat ini lokasi tersebut ada yang sudah dimanfaatkan sebagai fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos).

Pejabat Perusda yakni PT. Pembangunan Sulteng, Drs. Asgar Djuhaepa mengajukan permohonan penyerahan lokasi lahan perkebunan tersebut kepada gubernur untuk diserahkan kepada masyarakat di tiga desa tersebut.
Setelah mendapat laporan dari ATR/BPN Kabupaten Sigi, Gubernur Sulteng H. Rusdi Mastura sangat mengapresiasi dan setuju dengan pengembalian tanah tersebut kepada masyarakat. Untuk kepastian alas hak atas lokasi tersebut, gubernur menyampaikan bahwa sepanjang untuk kepentingan masyarakat dia akan menyerahkan hal itu kepada masyarakat.

Gubernur menyampaikan agar ATR/BPN, dapat berperan untuk dapat menyelesaikan sengketa pertanahan di Propinsi Sulteng agar bisa diikutkan dalam program TORA agar lebih maksimal dalam menyelesaikan seluruh konflik pertanahan di Sulteng dengan baik.

Terpisah, Pejabat Perusda yakni PT Pembangunan Sulteng, Asgar Djuhepa mengatakan, penyerahan tanah 325 Ha kepada masyarakat di tiga desa di Kecamatan Kulawi, merupakan komitmen dari manajemen Perusda untuk mewujudkan visi – misi Gubernur Rusdy Mastura untuk kesejahteraan masyarakat.
“Ini adalah komitmen kami mewujudkan visi – misi gubernur untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Asgar Djuhaepa saat ditemui di salah satu warkop di jalan Imam Bonjol, Selasa (17/8/2021).
Menurut Asgar Djuhepa, tanah yang diserahkan kepada masyarakat itu, lebih besar manfaatnya ketimbang terus dikuasai oleh Perusda, sehingga manajemen Perusda yakni PT Pembangunan Sulteng menyerahkan tanah itu kepada masyarakat setempat.
“Tanah yang diserahkan itu, bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berkebun agar kehidupan mereka bisa lebih sejahtera,” terang Asgar.
Sebagai alas hak dan kepastian hukum lanjut Asgar, maka gubernur akan merekomendaskan kepada ART/BPN untuk memberikan sertifikat kepada masing – masing warga yang diserahkan tanah/lokasi itu.
Setelah diserahkan, maka segala isi yang berada di lokasi yang diserahkan itu secara otomatis menjadi milik warga yang mendapatkan lahan itu.
Asgar menambahkan, total lahan yang dikuasai Perusda di tiga desa di Kulawi itu sebenarnya 600 Ha lebih. Dari total itu, 325 Ha diserahkan kembali kepada masyarakat. Sisanya akan dikelola oleh Perusda untuk perkebunan porang.
“Perusda juga akan mengedukasi masyarakat jika mereka berminat untuk menanam porang, tapi itu tidak mengingkat. Artinya, masyarakat bebas menanam apa yang mereka anggap bisa meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan mereka,” tambah Asgar.
Untuk diketahui, perjuangan masyarakat untuk meminta lokasi yang dikuasai Perusda itu, sudah berlangsung bertahuan – tahun. Namun baru bisa terealisasi pada saat ini.

“Ini membuktikan bahwa Gubernur saat ini, benar–benar memiliki komitmen untuk kesejahteraan rakyat. Kami di Perusda sebagai perpanjangan tangan Gubernur, memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkan visi dan misi Gubernur untuk meningkatkan kesejahteraan raknya,” tandas Asgar Djuhepa.(mch)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.