
PALU- Para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dibuat kaget dengan tes urine yang dilakukan secara tiba-tiba. Tes urine ini dilakukan saat tengah berjalannya rapat pimpinan evaluasi realisasi anggaran (Tepra) di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (21/9) kemarin.
Sebelumnya, tidak satu pun para pimpinan OPD mengetahui akan adanya tes urine. Hanya Gubernur Sulawesi Tengah, H Longki Djanggola. Ketika itu, Longki yang tengah memimpin jalannya rapat, langsung lebih dahulu berdiri dan kemudian melakukan tes urine. Apa yang dilakukan Gubernur ini, juga diikuti seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Jalannya tes urine dikawal langsung Kepala BNNP Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Andjar Dewanto. Sejumlah pejabat ini, tidak bisa mengelak untuk tidak dilakukan tes urine.
Ditemui di sela-sela tes urine, Kepala BNNP mengungkapkan, tes urine terhadap pimpinan OPD ini, memang sengaja dilakukan secara tiba-tiba saat semuanya tengah berkumpul. “Jadi sebelumnya kami sudah koordinasi dengan pak gubernur. Beliau sendiri juga bersedia semua pejabatnya diperiksa, apakah pengguna narkoba atau tidak,” tutur Andjar Dewanto.
Menurut Andjar, apa yang dilakukan BNNP Sulteng, memang sejalan dengan program dari BNN pusat, di mana pada tahun ini sasarannya adalah para aparatur sipil negara (ASN). BNN Pusat pun mengalokasikan alat tes urine kepada BNNP Sulteng khusus untuk dipakaikan kepada para ASN, sebanyak 500 buah.
“Ini nanti kita lakukan secara bertahap. Untuk pertama kita sasar dulu level atasnya, yah para pejabat ini, baru kemudian ASN di bawahnya,” terangnya.
Menurut Andjar, jika nantinya ada yang terdeteksi positif menggunakan narkotika, maka langsung dilaporkan kepada gubernur, sebagai atasan para pejabat tersebut. Jika pun ada yang positif mengkonsumsi obat-obatan, namun sesuai dengan resep dokter, maka akan menjadi pengecualian dalam tes urine ini. “Lain hal kalau dia mengaku konsumsi obat dari dokter, tapi ternyata yang terdeteksi mengkonsumsi ganja, yah itu tidak bisa ditolerir,” tuturnya.
Bila memang hasil tes urine ada yang positif, selain dilaporkan kepada Gubernur, juga bakal dilakukan assessment untuk menilai sejauh mana tingkat ketergantungannya. Dan nantinya akan diberi layanan rehabilitasi. Kalau pun tidak bersedia direhabilitasi, tentu ASN yang terlibat tersebut, bakal mendapat sanksi disiplin yang diberikan langsung oleh gubernur sesuai undang-undang ASN. “Tidak hanya di Pemerintah Provinsi, anggota kami (BNNP) pun juga sudah kami lakukan tes urine semua,” sebut Andjar.
Dari total peserta rapat pimpinan evaluasi realisasi anggaran, sebanyak 102 orang, mulai dari pejabat eselon II, eselon III hingga eselon IV, tidak luput dari tes urine. Namun, seluruh peserta yang ada tidak satupun yang terindikasi mengonsumsi narkotika. (agg)