JAKARTA – Aplikasi sosial media LGBT Blued kini tidak bisa lagi ditemukan di Google Playstore. Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi di Informatika (Kemenkominfo) Noor Iza menjelaskan, per 28 Januari Google Indonesia telah mencabut tiga aplikasi keluaran Blued dari Playstore.

”Hingga sekarang sudah ada 14 aplikasi LGBT dari 73 yang telah kami ajukan tidak bisa lagi di akses di Indonesia,” tutur Noor di kantor Kemenkominfo kemarin (29/1).
Noor menjelaskan, aplikasi-aplikasi yang sudah tidak dapat diakses lagi di Google Playstore itu yang kedapatan bermuatan asusila atau pornografi. Pihaknya telah menemukan konten asusila tersebut di aplikasi Blued. Bukti tersebut kemudian diserahkan kepada Google untuk jadi pertimbangan pencabutan aplikasi. ”Tidak banyak memang yang berhasil kami screenshot. Tapi, berdasar screenshot yang menunjukan adanya unsur asusila itu, Google akhirnya takedown tiga aplikasi tersebut,” terang dia.
Noor enggan menjelaskan konten asusila seperti apa yang mereka temukan pada aplikasi yang kemudian membuat Google mengambil tindakan. ”Yang jelas, kontennya melanggar nilai norma sosial budaya. Bertentangan dengan UU 44/2008 tentang Pornografi,” ungkap Noor. Sebelumnya, Kemenkominfo telah melakukan penambahan pemblokiran satu DNS situs dan satu DNS aplikasi Blued pada 22-24 Januari. Pada 25 Januari, Kemenkominfo kembali melakukan pemblokiran terhadap tiga IP address dari situs dan aplikasi Blued.
Setelah berkomuniaksi dengan Google untuk pencabutan aplikasi Blued di Google Playstore, pihaknya juga segera berkomunikasi dengan pihak Apple untuk pencabutan aplikasi Blued di App Store. Hingga saat ini, aplikasi Blued masih bisa diakses dan diunduh melalui App Store. Terkait dengan aplikasi LGBT lainnya, Noor mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyisiran. Jika ditemukan konten asusila di dalam aplikasi tersebut, pihaknya langsung mengajukan pencabutan dari Google Playstore. (and/oki)