
PALU – Gempa bumi yang menguncang dan dirasakan di kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala pada 28 September yang lalu diguncang dengan dua kali kekuatan besar sekaligus yaitu kekuatan 7,4 Skala Richter di darat dan 7,7 Skala Richter (SR) di laut.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kelas I Palu sesuai amanat Undang-undang nomor 31 tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika bahwa BMKG diberikan waktu oleh pemerintah dalam 5 menit pertama setelah gempa bumi maka tugas BMKG menyampaikan dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait parameter gempa seperti waktu, lokasi, dan kekuatannya.
Kepala BMKG Stasiun Geofisika Kelas I Palu, Cahyo Nugroho mengungkapkan terkait rilis informasi kekuatan gempa di Palu tesebut yang menyebutkan 7,7 SR merupakan masih hasil pencatatan sensor terdekat milik BMKG dan belum semua sensor yang melaporkan kekuatan gempa tersebut.
“Dalam lima menit pertama gempa bumi yang lalu memang yang terilis adalah 7,7 kekuatannya di laut, sehingga muncul dan keluar warning tsunami tetapi 7,7 itu karena baru dalam waktu lima menit rekaman sensor pencatat yang dianalisa masih sedikit karena waktu rambatnya gelombang itu baru sensor-sensor terdekat saja yang masuk dan sensor yang lain belum masuk, ” ungkapnya kepada Radar Sulteng Rabu, (28/11).
Ia pun menjelaskan setelah gempa kuat yang mengakibatkan tsunami di sepanjang teluk palu, BMKG Stasiun Geofisika Kelas I Palu langsung melakukan quality control pencatatan yang lengkap dari 170 sensor gempa masuk ke BMKG 30 menit usai gempa bumi, sehingga hasilnya mendapatkan kekuatan gempa 7,4 SR di daratan.
“Biasanya sekitar setengah jam atau satu jam kemudian yang lain lengkap masuk 170 sensor dan disitulah kami melakukan quality control kembali dan setelah dilakukan analisa dengan jumlah rekaman sensor gempa yang cukup banyak maka muncul 7,4 di darat,” jelasnya.
Masih kata Cahyo Kepala BMKG Stasiun Geofisika Kelas I Palu gempa yang tercatat memang ada 7,4 SR dan 7,7 SR disebabkan perbedaan jumlah jaringan pencatat gempa yang diikutkan dalam pengolahan seperti yang satu sekitar 15 sampai 20 sensor dan yang satunya 170 sensor.
“Dua duanya betul hanya yang 7,7 itu merupakan quick respon kami untuk menjalankan amanat Undang-undang (UU) bahwa lima menit pertama masyarakat harus mendapat informasi dan mengetahui karena kalau kita menunggu 170 sensor ini masuk kita butuh setengah sampai satu jam makanya itu langsung kami olah munculnya itu 7,4 dan setelah itu kami lakukan quality control dan kami revisi,” tuturnya. (slm)