MOROWALI – Puluhan warga Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur berunjuk rasa di halaman Kantor Bupati Kabupaten Morowali Selasa (3/7). Unjuk rasa dipicu oleh pengaktifan kembali Mariajang sebagai Kepala Desa Laroue.

Mariajang saat menjabat sebagai Kepala Desa pada 2016 silam diduga telah menyalahgunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Pada aksi yang dipimpin Anton Alimudin itu, mereka menyampaikan tuntutan antara lain mendesak Pjs Bupati Morowali untuk menonaktifkan kembali Mariajang sebagai Kepala Desa Laroue. Pasalnya, mereka menilai tidak layak lagi menjabat sebagai Kepala Desa.
“Dia (Mariajang,red) telah melakukan hal-hal yang dilarang hukum saat menjabat sebagai Kepala Desa sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 29 poin c, d dan e,” jelasnya.
Mereka juga menyatakan, jika tuntutan itu tidak dipenuhi, mereka akan memboikot seluruh fasilitas pemerintah yang berada di atas tanah-tanah yang menjadi hak masyarakat. (fcb)
Baca selengkapnya di Harian Umum Radar Sulteng edisi Rabu (4/7/2018).