BERITA PILIHANDAERAHDONGGALANASIONALNUSANTARASULAWESISULTENG

FRD Sebut Ada Oknum Jaksa Diduga Minta Proyek

BERI KLARIFIKASI : Kejari Donggala saat menerima koordinator aksi damai di aula Kejari, Senin (28/3). (UJANG SUGANDA)
Dilihat

DONGGALA-Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Rakyat Donggala (FRD) melakukan aksi damai di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, Senin (28/3). FRD Meminta kepada Kejari Donggala agar menindaklanjuti LHP BPK Perwakilan Sulteng terkait sejumlah temuan pada proyek fisik di Dinas PUPR Donggala.

Pada kesempatan itu, FRD juga mendesak Kejari agar menindak tegas para oknum-oknum kontraktor nakal di Donggala yang setiap tahun mendapat proyek namun setia tahun pula selalu mendapat temuan dari BPK.

Tak hanya soal kontraktor nakal, FRD yang melakukan aksi sejak pukul 10.00 Wita ini juga menyebutkan bahwa ada oknum Jaksa di Donggala yang diduga meminta jatah proyek kepada pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala.

Hal ini disampaikan koordinator aksi damai, Heri Soumena kepada awak media di halaman kantor Kejari Donggala. Poin penting dalam aksi itu menurut Heri, pihaknya meminta kepada Kajari agar menindak tegas kontraktor nakal di Donggala. Ditanya siapa kontraktor nakal yang dimaksud, pemuda Donggala berdarah Ambon ini tidak mau menyebutkan nama.

“Kontraktor-kontraktor nakal ini selalu mendapat temuan dari BPK setiap tahunnya, tetapi anehnya setiap tahun juga mereka terus dapat proyek,” sebut Heri.

Disamping itu, Heri memyesalkan adanya oknum jaksa diduga meminta proyek kepada Pemkab Donggala. Oknum itu sebut Heri sampai menelpon Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Dr. Rustam Efendi perihal dugaan permintaan proyek. Oleh karena itu Heri berharap tim Asisten Bidang Pengawas (Aswas) Kejati Sulteng untuk masuk di Kejari Donggala.

“Kami berharap Aswas Kejati bentuk tim untuk masuk di Kejari Donggala. Ini kami tetap praduga tak bersalah,” sebut Heri.

Salah satu permintaan proyek itu lanjut Heri terkait tambahan pembangunan Rumah Dinas berbandrol Rp 600 juta. Alangkah baiknya kata Heri, anggaran proyek itu dialihkan untuk perbaikan infrastruktur di dalam kota Donggala.

“Kami berharap anggaran ini ditolak saja, atau dialihkan untuk infrastruktur khususnya dalam kota supaya masyarakat bisa merasakan langsung dampaknya,” ujarnya.

Namun disisi lain, Heri mengapresiasi langkah tegas Kepala Kejari Mangantar Siregar, SH., MH, yang tidak mau menerima tamu dari OPD Pemkab Donggala. “Kami mengapresiasi sikap tegas Pak Kajari yang katanya tidak mau menerima tamu dari OPD,” jelasnya.

Sementara itu, Kajari Donggala melalui Kepala Seksie (Kasi) Intel, Erwin membantah keras tudingan terkait adanya oknum Jaksa yang meminta proyek. Erwin mengaku memang beberapa kali berkomunikasi dengan Sekkab Donggala. Namun Erwin menegaskan, komunikasi itu terkait rencana pembangunan TK Adhyaksa di tanah milik Kejari Donggala di Kelurahan Tanjung Batu.

“Setahu saya selama ini yang komunikasi dengan Sekkab itu ya saya. Tapi komunikasi terkait TK Adyaksa bukan minta proyek,” tegasnya.

Erwin mengatakan tak mengetahui tentang proyek pembangunan Rumah Dinas tahun 2022 yang dimaksud Heri Soumena. Setahu dirinya pernah ada permintaan rumah Dinas tapi sudah lama. “Saya tidak tahu itu. Apalagi sampai minta proyek. Saya hanya koordinasi soal TK Adhyaksa,” tandasnya. (ujs)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.