
PALU – Meski menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2017 untuk disahkan menjadi Perda. Namun fraksi-fraksi tetap mengkritisi penggunaan dana APBD 2017.
Fraksi Partai Hanura melalui juru bicaranya Bey Arifin SPdI misalnya menyoroti penggunaan dana APBD untuk Festival Palu Nomoni tahun 2017 silam. Dari catatan Pansus Pertanggungjawaban APBD untuk tahun 2017 ada sekitar 24 miliar dana APBD Kota Palu untuk membiayai Pelaksanaan Festival Palu Nomoni.
“Berkaitan dengan Festival Palu Nomoni yang telah menyerap anggaran yang cukup besar. Kami meminta Pemkot membatasi penggunaan dana APBD untuk kegiatan Palu Nomoni,” kata Bey.
Menurut Bey lagi, seharusnya pembiayaan Palu Nomoni dengan menggunakan dana CSR agar dapat menghemat APBD Kota Palu.
“Menurut kami kegiatan Festival Palu Nomoni yang bertujuan untuk menjadikan Kota Palu sebagai Kota destinasi hanya dirasakan semalam saja. Selanjutnya habis bagai ditelan bumi,” sindir Bey Arifin.
Berkaitan dengan Festival Palu Nomoni, yang telah menyerap anggaran yang cukup besar. Membatasi anggaran Palu Nomoni melalui APBD. Kalau perlu pembiayaan Palu Nomoni pembiayaan melalui CSR, agar dapat menghemat APBD.
Pendapat Bey diamini juru bicara Fraksi PDIP Rugaiyah Muhammad. Dia menyatakan harus ada evaluasi secara rinci terhadap kegiatan Festival Palu Nomoni. Makanya kata Rugaiyah, Pemkot memberikan secara rinci pertanggungjawaban dari kegiatan festival.
Di luar Festival Palu Nomoni, Rugiayah, mengkritisi penggunaan dana APBD untuk pembangunan infrastruktur yang dirasakan tidak adil.
“Fraksi PDIP meminta kepada Pemkot ada pemerataan dan keadilan infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakat di setiap wilayah di Palu. Tidak hanya di satu wilayah tertentu yang dibangun,” kata Rugaiyah.
Sementara Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Raodah Andris mengatakan, terhadap Realisasi APBD tahun 2017, Fraksi Partai Fraksi Golkar menganggap bahwa realisasi belanja daerah Kota Palu masih belum berorientasi pada pada outcome sehingga capaian tingkat anggaran masih sebatas pada output.
“Padahal kalau mengacu pada visi misi Pemkot terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sudah seharusnya realisasi belanja berbanding lurus dengan pencapaian pengentaskan kemiskinan,” kata Raodah.
Lanjut Raodah BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap keuangan Pemkot Palu di mana kota ini mendapat opini WTP. Namun kata Roodah hal itu belum dapat menjamin adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat.(zai)