
PALU– Kepolisian Resor (Polres) Palu hingga saat ini belum dapat melakukan evakuasi mobil Toyota Avanza bernomor polisi DD 1470 VU, yang tercebur ke dalam Sungai Palu pada 23 Juli lalu. Mobil tercebur ke dasar sungai setelah pelakunya melarikan diri, karena mobil mereka bersenggolan dengan mobil lainnya.
Di dalam mobil ternyata pelaku pencurian dan pembobolan brankas beberapa kampus di Palu. masing-masing berinisial LA , AL , RB , HL, dan FL. Saat ini, kelima pelaku sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palu.
Menurut pihak Polres Palu yang menangani kasus ini, evakuasi belum bisa dilakukan dikarenakan dua hal. Yakni, tidak adanya desakan dari pemilik mobil, dan tidak hadirnya pemilik mobil saat kasusnya disidik. Padahal, di dalam mobil tersebut masih ada sisa uang dan beberapa alat bukti pelaku saat mereka melakukan aksinya.
Menurut Pur Humas Polres Palu, Aiptu I Kadek Aruna, mobil warna putih yang saat ini berada di dasar Sungai Palu, belum dapat dievakuasi. Selain sulit mendeteksi posisinya, belum ada juga upaya lain yang bisa dilakukan aparat kepolisian. “Selain sulit medannya, kami tidak bisa berbuat apa-apa lagi soal evakuasi mobil. Butuh biaya besar,” katanya Rabu (18/10) kemarin di ruang kerjanya.
Ditambah lagi, pemilik mobil sampai saat ini belum memenuhi panggilan. “Dalam BAP pelaku yang dilimpahkan di kejaksaan disebutkan bahwa beberapa alat bukti masih sementara dalam pencarian. Seperti linggis, dan beberapa uang yang tertinggal di mobil. Termasuk mobilnya sendiri.
Dia mengakui bahwa barang bukti tersebut sangat penting. Namun tidak dapat dilakukan evakuasi. ”Kalau dibilang penting, mobil itu cukup penting. Tapi memang sulit melakukan evakuasi,” tandasnya. (who)