
JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian merotasi jabatan sejumlah perwira Polri pada awal April ini, salah satunya adalah Kapolda Sulteng (Sulawesi Tengah).
Hal tersebut ditandai dengan keluarnya surat telegram bernomor: ST/964/IV/KEP/2018 yang ditandatangani Karobinkar SDM Polri Brigjen Eko Indra Heri.
Brigjen I Ketut Argawa yang merupakan Kapolda Sulawesi Tengah kebagian mutasi alias dipindahtugaskan, yang diduga berkaitan dengan kasus pembubaran paksa ibu-ibu pengajian saat eksekusi lahan di Tanjung Sari Kabupaten Banggai.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu Polri telah mencopot AKBP Heru Pramukarno dari Kapolres Banggai karena diduga ada pelanggaran prosedur dalam pembubaran itu.
Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, mutasi Polri ini adalah bentuk penyegaran dalam tubuh Polri.
“Ini mutasi rutin, tour of duty dan tour of area. Banyak yang mendapat promosi atau mendapat amanah di tempat dan satuan kerja baru,” kata Setyo kepada wartawan, Minggu (8/4).
Dia belum bisa memastikan, apakah mutasi itu ada kaitan dengan kasus pembubaran atau ada maksud lain.
Diketahui, dalam mutasi itu Brigjen I Ketut Argawa digantikan Brigjen Ermi Wydiatno yang kini menjabat Wakapolda Riau. Sementara Ketut ditarik ke Mabes Polri sebagai Karo Perencanaan dan Administrasi (Karo Renim) Itwasum.
Padahal, I Ketut masih baru menjabat Kapolda Sulteng. Dia baru bertugas pada Januari 2018 lalu atau hanya sekitar tiga bulan.
Sementara Pengamat Kepolisian Institut for security and strategic studies (ISeSS) Bambang Rukminto menuturkan, soal pencopotan kapolda Sulteng akibat kasus Banggai itu wajar menjadi asumsi masyarakat. ”Walau, kasus Banggai ini tidak bisa disalahkan langsung ke atasannya. Itu ulah anak buahnya,” jelasnya.
Terlepas dari itu, Kapolda memang harus lebih mampu membuktikan memiliki kemampuan mengantisipasi situasi dan kondisi di wilayahnya. ”Jauh sebelum kasus terjadi,” terangnya.
Kuncinya, ada pada inventarisasi dan pemetaan wilayah rawan. ”hal semacam ini seharusnya dilakukan sejak hari pertama menjabat,” terangnya dihubungi Jawa Pos kemarin.
Dia menegaskan, masalahnya inventarisasi dan pemetaan wilayah rawan ini belum menjadi budaya kerja di tubuh Polri. ”Masih sebatas dedikasi anggotanya. Belum semua menerakannya,” tuturnya.
Sementara Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Marwono dikonfirmasi terkait Surat Telegram Kapolri yang di dalamnya salah satunya adalah mutasi Kapolda Sulteng Brigjen Pol I Ketut Argawa membenarkan. “Benar sudah mas,” katanya.
Apakah mutasi Kapolda ada kaitannya dengan kasus eksekusi lahan di Tanjung Sari Kabupaten Banggai ? Hery Murwono membantah. Menurut Hery mutasi tidak ada kaitannya dengan kasus eksekusi Tanjung Sari Luwuk. “Tidak ada kaitannya. Mutasi di lingkup Polri itu hal biasa sebagai penyegaran,” pungkasnya. (mg1/jpnn/idr/ron)
Pengganti Kapolda Sulteng
*Brigjen. Pol. Drs. Ermi Widyatno, M.M.
*Lahir 19 April 1962
*Sejak 23 September 2016 mengemban amanat sebagai Wakapolda Riau.
*Berpengalaman dalam bidang reserse.
Riwayat Jabatan
- Kapolres Kab. Pesisir Selatan Polda Sumbar (2005)
- Kapolres Kota Payakumbuh Polda Sumbar (2006)
- Wadir Reskrim Polda Sumbar (2008)
- Dir Narkoba Polda Sumbar (2009)
- Analis Kebijakan Madya bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri (2011)
- Dirresnarkoba Polda Papua (2012)
- Dirresnarkoba Polda Jabar (2014)
- Widyaiswara Muda Sespim Polri (2016)
- Wakapolda Riau (2016)
(sumber: Wikipedia)