Eksekutif Mengeluh, Rapat LKPj di DPRD Palu Molor

PALU – Pejabat Pemkot mulai mengeluh dengan terus molornya Rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun 2016.
Seperti yang disampaikan Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Palu Kapau Baowu, Jumat (31/3). Mereka diundang Dewan untuk hadir dalam pembahasan LKPj pada pukul 14.00.
Namun ditunggu-tunggu hingga pukul 15.30 tidak satupun anggota dewan yang hadir di ruang Paripurna.
“Tugas kami ini bukan hanya menunggu di sini. Tapi ada tugas-tugas yang harus kami lakukan di Kantor Wali Kota,” kata dia.
Sebenarnya kata Kapau para OPD yang LKPj-nya belum dibahas bisa dihadirkan di dewan. “Yang penting rapatnya memang jelas,” katanya.
Sementara Anggota Pansus Armin yang dihubungi terpisah menyatakan, seharusnya 31 Maret DPRD sudah menyusun rekomendasi untuk LKPj.
“Tapi karena belum semua SKPD memaparkan soal program-program yang sudah dilaksanakan di tahun 2016, maka kami akan memperpanjang pembahasan LKPj ini,” ujarnya.
Menurutnya Pansus tetap bersikukuh bahwa yang harus hadir dalam pembahasan LKPj adalah Kepala Dinas atau Badan. “Tidak boleh diwakili oleh Sekretaris, Kepala Bidang atau Kepala Seksi,” ujarnya.(zai)