BANGKEP–Sebanyak 14 partai politik (parpol) telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di KPU Bangkep sampai batas waktu pendaftaran, Selasa (17/7). Dua partai mendaftar di waktu injury time yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga pada batas akhir waktu pendaftaran di Sekretariat KPU Bangkep sampai dengan pukul 00.00 wita.

Dengan demikian, dari 16 partai politik yang dinyatakan peserta pemilu, hanya dua partai politik yang tidak akan berlaga pada bursa pemilu legislatif di Bangkep nanti. Dua partai tersebut yakni Partai Garuda dan PKPI.
Ketua KPU Bangkep, Tamin, mengatakan, ketidakikutsertaan dua partai politik tersebut, justru tidak mengikutkan wakilnya pada Pemilu legislatif 2019 nanti. Padahal dua partai tersebut, justru telah lolos pada Pemilu 2019 nanti melalui Sipol. Namun pada berkas pencalonan anggotanya atau Silon, PKPI dan Partai Garuda tidak menyerahkan berkas pencalonannya. “Jauh hari kita sudah surati mereka, komunikasi dengan mereka. Kendalanya apa ? Tapi karena keterbetasan sumberdaya dan operator akhirnya dua partai ini tidak mendaftarkan pencalonan anggota legislatif,” ujar Tamin, di kantornya Rabu (18/7).
Sementara 14 partai lainnya telah mendaftarkan anggotanya. Selanjutnya pihak KPU Bangkep sesuai jadwal akan memverifikasi berkas pencalonan pada 18 Juli dan menyampaikan hasilnya kepada masing-masing parpol pada 19-21 Juli. “Setelah disampaikan dilengkapi kekurangan persyaratan calon dan kemudian pada 22-23 Juli dilakukan perbaikan,” jelasnya.
Perbaikan kekurangan persyaratan calon mesti dilakukan agar para bakal calon anggota legislatif memenuhi syarat berlaga pada bursa Pemilu legislatif 2019. “Karena kalau tidak dilengkapi bisa bisa tidak memenuhi syarat. Jadi itu penting harus dilengkapi,” tandasnya.
Penetapan calon anggota legislatif pemilu 2019 disampaikan pada 22 September 2018. Ke 14 parpol yang menyerahkan berkasnya antara lain partai yang memiliki kursi di DPR yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang (PBB). Kemudian partai-partai baru yang menjadi peserta Pemilu 2019 antara lain Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, Partai Perindo.
Sejak pencalonan, diketahui beberapa petinggi partai di Bangkep telah merubah perahu mereka, seperti petinggi PDIP di Bangkep Israfil Malinggong yang merupakan wakil ketua DPRD Bangkep serta mantan ketua DPC PDIP Bangkep memilih Partai Nasdem sebagai labuhan terakhir pada pemilu 2019 ini.
Sementara itu, dari 16 Partai Politik Politik (Parpol) yang ditetapkan sebagai peserta pemilu oleh KPU Parimo, hanya 14 parpol di Parimo yang mengajukan Bacaleg.
Ketua KPU Parimo Amelia Idris, Rabu (18/7) mengatakan, kedua Parpol yang tidak mengajukan atau mendaftarkan Bacaleg adalah Partai Garuda dan PKPI. “Hari ini adalah hari terakhir untuk pengajuan Bacaleg. Bisa dipastikan dua partai ini tidak bisa lagi mengajukan, “ujarnya.
Batas akhir pengajuan Bacaleg oleh setiap parpol tersebut telah sesuai dengan tahapan yang dimulakan pada 4 Juli sampai 17 Juli 2018. Pasca berakhirnya pengajuan calon yang akan menjadi calon anggota legislatif (Caleg)) tersebut, dengan demikian KPU akan melakukan penelitian administrasi.
Ditanya apakah ada mantan narapidana yang didaftarkan sebagai Bacaleg di Parimo ? Pihaknya mengaku bahwa KPU baru melakukan penelitian administrasi. Sebab parpol baru saja memasukan dokumen. “Parpol baru dua hari terakhir mengajukan caleg, KPU baru meneliti, “ungkap Amelia.
Tetapi, pihaknya sangat berharap tidak ada caleg mantan narapidana di Parimo. Jika kemudian ditemukan, yang bersangkutan (caleg mantan narapidana) harus melaksanakan ketentuan PKPU Nomor 20 tentang Pencalonan.
Dijelaskan dalam PKPU tersebut bahwa mantan narapidana, harus mengumumkan, ada surat keterangan dari Lapas. “Itu harus dipenuhi oleh Bacaleg mantan narapidana, “tandasnya.
Sekadar diketahui, parpol yang terakhir mengajukan Bacaleg di Parimo adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang didominasi para pemuda. (bar/iwn)