BERITA PILIHANPALU KOTA

Dua Juru Masak SDIT Al-Fahmi Diperiksa Polisi

Dilihat
Seorang siswa SDIT Al-Fahmi korban keracunan makanan dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Palu, Senin (4/1). (Foto: Mugni Supardi)

PALU – Kepolisian Resort (Polres) Palu telah melakukan pemeriksaan kepada kelima orang saksi, yaitu dua orang sebagai juru masak, satu orang kepala gudang katering, satunya staf UKS dan satu orang bendahara sekolah. Kelima saksi tersebut diperiksa di Sat Reskrim Polres Palu guna melengkapi adanya laporan dari masyarakat terkait adanya peristiwa siswa SDIT Al Fahmi yang mengalami keracunan.

Humas Polres Palu AIPTU I Kadek Aruna mengatakan bahwa dalam kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa SDIT Al Fahmi, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 5 orang. Diantara saksi tersebut yakni, dua tukang masak, satu kepala gudang katering, 1 orang Staf UKS  dan satunya bendahara sekolah.

‘’Semua saksi tadi sudah kami datangkan dan sudah dilakukan pemeriksaan, tentunya dilakukannya pemeriksaan tersebut tidak lepas dari laporan masyarakat kepada kami, terkait siswa-siswi yang keracunan pada tanggal 4 Desember 2017,” ungkapnya, Selasa (5/12) kemarin.

Pemanggilan kelima saksi ini, kata Kadek dalam rangka penyelidikan, dan hasilnya tentunya belum dapat ditentukan, karena masih dilakukan berbagai tahap pemeriksaan nantinya.  ‘’Bisa saja nanti kami lakukan pemeriksaan kembali kepada kelima orang ini,” katanya.

Upaya tersebut tentunya untuk mengungkap peristiwa keracunan massal siswa-siswi SDIT Al Fahmi, sehingga dengan keterangan yang bersangkutan tersebut aparat kepolisian dapat mudah mengetahuinya.  ‘’ Tentunya untuk mengungkap kejadian yang menimpa para siswa,” ungkap juru bicara Kapolres Palu ini.

Menyikapi kasus keracunan yang dialami ratusan siswa SDIT Al Fahmi, Senin (5/12), Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palu, Ansyar Sutiadi menegaskan pihak sekolah yang menyediakan makanan bagi siswa agar melakukan seleksi terhadap makanan yang disajikan pada siswa. Ansyar juga meminta pihak sekolah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti BPOM dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan pengecekan standar kelayakan tempat pembuatan makanan, agar makanan yang disajikan ke siswa terjamin baik dari kebersihan, ukuran, dan kesehatan.

“Yang menyediakan makanan bagi siswa itu, hanya sekolah swasta. Guna menarik minat orang tua siswa untuk menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. Untuk sekolah negeri, sejauh ini tidak ada yang menyediakan makanan ke siswa,” kata Ansyar  kepada Radar Sulteng, kemarin (5/12).

Menyediakan makanan bagi siswa, lanjutnya boleh-boleh saja. Asalkan kata dia, memperhatikan kebersihan makanan, agar terhindar dari bakteri-bakteri. Yang harus dilakukan untuk menghindarkan dari hal seperti itu lanjutnya dengan berkoordinasi dengan BPOM maupun pihak Dinkes. Pemeriksaan berkala terhadap yang dipercayakan membuat makanan perlu dilakukan.

“Untuk di sekolah negeri, karena tidak menyediakan makanan bagi siswa. Tiap turun ke sekolah, kami selalu ingatkan, ke setiap kantin-kantin di sekolah untuk selalu menjaga kebersihan makanan,” ungkapnya.

Terkait dengan diliburkannya aktivitas sekolah di SDIT Al Fahmi, Ansyar mengatakan hal itu merupakan kebijakan Yayasan. Namun dia berharap, jika memang diliburkan seperti itu, agar tidak lebih dari dua hari.

“Itu kebijakannya agar permasalahan ini selesai dulu. Tapi saya harap tidak diliburkan lebih dari dua hari,” pungkasnya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan yang bekerjasama dengan Balai POM Palu langsung bergerak cepat membentuk tim. Pada pertemuan antara Pihak Sekolah, Dinas Kesehatan Kota Palu, Balai POM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu dan Ombudsman bahwa kasus keracunan ini sementara diselidiki oleh sejumlah tim yang dibentuk oleh Dinas Kesehatan untuk mengidentifikasi penyebab keracunan tersebut dan mendata korban keracunan melalui by name by address sehingga data real terkait jumlah korban keracunan belum dapat dipastikan.

Menurut  Sekretaris Dinkes Palu, Ilham bahwa Dinas Kesehatan sudah menurunkan tim untuk mengidentifikasi penyebab keracunan tersebut serta mendata para korban keracunan.

‘’Sampai tadi malam data jumlah siswa yang mengalami keracunan makanan berjumlah 182 orang,” ujar Ilham kepada wartawan di Dinas Kesehatan Kota Palu Selasa kemarin (5/12).

Senada dengan hal itu, Balai POM juga sudah mendapatkan laporan dan mengambil sampel makanan dari SDIT Al Fahmi yang menjadi penyebab keracunan massal tersebut. BPOM sendiri juga membutuhkan waktu kurang lebih 2 pekan untuk mengetahui jenis bakteri apa yang menyebabkan keracunan tersebut.

Sementara itu Pihak Sekolah sudah menyerahkan kasus keracunan massal ini untuk di tangani oleh Dinas Kesehatan dan BPOM untuk melakukan pemeriksaan. Pihak Sekolah juga menuturkan akan menanggung segala administrasi siswa yang keracunan dan termasuk biaya di Rumah Sakit.

Terkait jumlah real siswa yang mengalami keracunan akan disampaikan pada Rapat Koordinasi Rabu (6/12) di Kantor Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah yang mana tim dari Dinas Kesehatan yang turun ke lapangan akan melaporkan semua jumlah siswa yang keracunan. Dalam rapat koordinasi ini akan dihadiri sejumlah instansi diantaranya BPOM Sulawesi Tengah, Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah Sulteng, Dinas Kesehatan Kota Palu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Polres Palu, BPJS, Yayasan SDIT  Al Fahmi, Komite SDIT AL Fahmi dan Kepala Sekolah SDIT Al Fahmi. (who/cr3/saf)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.