EKONOMIPALU KOTA

Dua Hari Gakkum, Ratusan Ranmor Terjaring

GAKKUM : Personel Lalulintas saat mengarahkan pengendara masuk halaman Samsat Palu untuk diperiksa kelengkapan dokumen, Kamis 16 Juni 2022.
Dilihat

PALU, Radarsulteng.id – Bertepatan operasi Patuh Tinombala 2022, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui UPT Samsat Palu juga menggelar razia penegakkan hukum (Gakkum) dua hari berturut-turut.

Razia gabungan yang melibatkan personel dari Satuan Lalulintas, Jasa Raharja dan tim Bapenda Sulteng menyasar kendaraan bermotor yang lalai membayar pajak.

Pada Rabu, 15 Juni 2022 kegiatan razia dipusatkan di Jln Moh Yamin jalur dua tepatnya depan Kantor Bapenda Sulteng. Satu persatu kendaraan yang melintas diarahkan oleh personel Lalulintas masuk halaman kantor Bapenda Sulteng.

Selanjutnya tim dari Bapenda dan Jasa Raharja termasuk Satlantas memeriksa kelengkapan dokumen Ranmor pengemudi. Yang masa berlaku dokumen pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah habis alias mati langsung diarahkan ke meja petugas Bapenda.

Sedangkan yang tidak memiliki dokumen kendaraan bermotor oleh personel Lalulintas langsung menilangnya. Ranmor ditahan dan yang mengaku pemilik disarankan untuk melengkapi dokumen saat datang mengambil di kantor Ditlantas Polda Sulteng.

Sementara pada Razia Kamis, 16 Juni 2022 kemarin dipusatkan di kantor Samsat Palu. Seperti biasa semua pengendara yang melintas di jalur tersebut langsung di arahkan masuk halaman Kantor Samsat Palu.

Hasilnya Ratusan Ranmor terjaring dan sebagian diketahui menunggak pajak, juga ada yang tidak memiliki dokumen. Bagi yang ditemukan menunggak pajak diminta untuk membayar baru diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Sedangkan yang tidak bisa membayar tunggakan PKB, dokumen notis pajak ditahan. Demikian juga Ranmor yang tidak dilengkapi dokumen ditahan jajaran Ditlantas Polda Sulteng.

Kepala seksi PKB dan BBNKB UPT Badan Pendapatan Daerah wilayah I Palu, Altar SH, MSi menjelaskan, upaya penegakkan hukum dilakukan setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi jajaran Samsat di wilayah Sulteng.

”Dari data kendaraan bermotor di Sulteng diketahui banyak yang menunggak pajak. Olehnya pihak Bapenda menyurat ke Ditlantas untuk dilakukan razia Gakkum,” jelas Altar seraya menyebut ratusan Ranmor terjaring dan diketahui banyak yang menunggak pajak.

Tujuan dari Gakkum kata Altar untuk menegaskan kepada wajib pajak kendaraan bermotor untuk patuh dan mentaati ketentuan yang berlaku. Dari pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebagian besar bersumber dari PKB digunakan untuk pembangunan di Sulteng.(lib)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.