NASIONALNUSANTARAPARLEMENTARIAPOLITIKASULTENG

DPD Partai Gerindra Resmi Buka Pendaftaran Caleg

JELASKAN : Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng Longki Djanggola (tengah) saat menggelar konfrensi Pers di kantor DPD Gerindra Sulteng di Kota Palu, Kamis (15/09/2022). (RONY SANDHI )
Dilihat

PALU – Perhelatan Pemilu 2024 mendatang telah menunjukkan geliat dari partai-partai politik, termasuk di daerah-daerah.
DPD Partai Gerindra Sulteng resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi calon anggota legislatif.

Dalam konferensi persnya, Kamis (15/09/2022), Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola mengungkapkan, partai yang dipimpinnya membuka kesempatan kepada masyarakat umum dan kader partai Gerindra untuk dapat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif melalui Partai Gerindra.

“Saya tegaskan Gerindra sebagai partai nasional kini telah resmu membuka pendaftaran caleg secara terbuka bagi masyarakat umum, mulai 16 September sampai 31 Desember 2022. Silakan yang mau mendaftar di seluruh kantor Gerindra se-Sulteng,” ujarnya.

Longki menjelaskan, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para pendaftar, jika mencalonkan diri di DPRD kabupaten/kota, harus mendapatkan dukungan warga dengan bukti 500 KTP dan nomor kontaknya.

Sedangkan untuk caleg DPRD provinsi, dibuktikan dengan dukungan 1000 KTP dan DPR RI sebanyak 2000 KTP.
Sementara jika calon pendaftar masih terdaftar di partai lain, diwajibkan mengundurkan diri yang dibuktikan secara tertulis.

Khusus bagi masyarakat yang pernah menjadi calon anggota legislatif sebelumnya, harus mendapatkan dukungan suara sebanyak 20 persen dari bilangan pembagi. Longki mencotohkan, jika seseorang pernah menjadi caleg di Dapil Palu Selatan dia harus pernah mendapatkan minimal 800 suara sesuai keputusan KPU, karena harga kursi di Palu Selatan sebanyak 4000 suara.

“Syarat-syarat itu sangat penting, karena Partai Gerindra akan menilai kapasitas bobot dari caleg tersebut,” jelasnya.
Disinggung terkait keterwakilan perempuan atau kuota perempuan dalam syarat pendaftaran Caleg, Longki mengaku, persyaratannya harus 30 persen kuota perempuan dan itu pasti dipenuhi.
“Syarat keterwakilan perempuan juga yang harus terpenuhi,” pungkasnya Longki. (*/ron)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.