PERISTIWASULTENG

Dorong Gubernur Lahirkan Regulasi Tata Niaga Industri Perkayuan dan Rotan Sulteng

Hasanudin Mangge (FOTO: ISTIMEWA)
Dilihat

PALU-Ketua Perkumpulan Pengusaha Industri Hasil Hutan (PPIHH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Hasanudin Mangge, dalam sebuah keterangan persnya kepada Radar Sulteng mengatakan, perlu ada regulasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait memaksimalkan pendapatan daerah dari hasil industri perkayuan dan rotan yang ada di Sulawesi Tengah.

Dijelaskannya, dalam perkembangan terkini, PPIHH Sulteng akan bekerjasama dengan Perusahaan Daerah (PD) Sulteng dalam rangka mengantisipasi permintaan barang jadi kayu untuk kebutuhan industri, baik di Sulteng maupun yang ada di pulau Jawa yang berbentuk barang setengah jadi dari industri hulu yang tersebar di Sulteng.

“ PPIHH Sulawesi Tengah akan menghimpun seluruh industri hulu yang ada di Sulteng di 12 kabupaten untuk diaktifkan mengerjakan order per bulan, “ ungkap Hasanudin Mangge kepada media ini, Minggu (03/07/2022).

Mengenai sumber bahan baku kata Hasanuddin, tersebar di Sulteng, dimana kita memiliki potensi hutan kayu kurang lebih 1.000.000 meter kubik. Minimal 50 persen untuk kebutuhan lokal Sulteng untuk bahan bakunya, dan 50 persen kita jual untuk kebutuhan indsutri bahan jadi, baik yang ada di Sulteng maupun di pulau Jawa.

“ Order ini, tentu sangat menggembirakan dan menggairahkan indsutri hutan kayu yang ada di Sulawesi Tengah. Karena beberapa tahun tearkhir ini produksi hutan kayu dari izin yang terintegral di SIPUHH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, tidak termaksimalkan, “ ujarnya.

Disebutkannya di Sulteng ada lima HPH, dengan target rata-rata rencana penebangan per tahun 1 HPH sekitar 30.000 sampai 50.000 kubik untuk diproduksi. Belum lagi izin-izin dari HGU, dari pembukaan perkebunan dan izin-izin dari hutan rakyat.

“ Sekarang ini ada sekitar 1.000.000 meter kubik yang akan dimaksimalkan untuk diproduksi. Kita memerlukan dukungan dari Bapak Gubernur Sulteng, untuk menggairahkan ekspor kayu. Sehingga pendapatan daerah berupa pendapatan Provinsi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi (PSDH dan DR) secara nasional itu bisa kita capai.

PPIHH, tegas Hasanudin mendorong Gubernur atau Pemprov Sulteng harus menyiapkan regulasinya antara lain berupa pelarangan bahan baku kayu bulat dan pacakan/bantalan dan rotan mentah keluar Sulteng.

Kemudian, tenaga kerja bisa kita serap dan mengentaskan pengangguran. Tentu saja, cita-cita Pemerintah Provinsi Sulawesi tengah untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran akan turun drastis dan signifikan.

“ Kita sudah berkomitmen dengan perusahaan Daerah, mulai bulan depan kita akan membuat rencana aksi membuat perencanaan produksi dengan perizinan-perizinan hulu. Kita akan bekerjasama, seperti berapa harga jual per satu kubiknya kayu-kayu yang ada di perusahaan. Itu kita akan beli, kemudian kita produksi bersama-sama dengan anggota kita yang ada di daerah, “ tandasnya.

Menurutnya, dengan adanya produksi hutan kayu, maka kita punya nilai tambah, punya kontribusi terhadap daerah. Itu baru dari sisi PSDR-nya, belum lagi yang lain-lain.

“Kita ini sangat bersyukur dengan gerakan kita ini, PPIHH Sulteng akan bekerjakeras untuk memfasilitasi teman-teman pengusaha yang ada di daerah, “ tekadnya.

Kemudian, outputnya kita mendapat dukungan moril ataupun suatu regulasi dari Gubernur Sulteng, sehingga barang-barang ini tidak lenyap begitu saja, yang kita sinyalir beberapa daerah mungkin tidak bisa memaksimalkan kondisi seperti ini. Semua tergantung dari regulasi. Artinya, Gubernur atau Pemerintah Provinsi harus menyiapkan regulasinya.

“Olehnya itu, saya sebagai Ketua PPIHH Sulawesi Tengah sangat mendukung, dan sangat merespon. Akan bekerja dan berkolaborasi dengan instansi teknis maupun pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, “ tegas Hasanudin.

Ditambahakannya, untuk industri kayu adalah semua jenis kayu komersial permintaan luar negeri termasuk kayu ebony dan kayu indah lainnya, yaitu dari Eropa. Negara–negara yang melakukan permintaan adalah Jerman, Belanda dan Ingris. Sedangkan dari Amerika Serikat hanya sedikit permintaannya. Demikian pula permintaan dari Asia seperti Arab Saudi dan Jepang, berupa knockdown rumah jadi dan mebel dari ebony terutama Jepang.

Dijelaskan, dulu Eropa ini disuplay oleh China, tetapi sekarang mereka sudah sudar dan membuat order itu langsung ke produsen. Ini menandakan dengan gerakan kita dari PPIHH beberapa bulan terakhir ini, maka sudah direspon oleh pasar dunia. Berarti LC atau devisa kita akan masuk di daerah kita di Indonesia.

“Begitu devisa dibuka langsung masuk di Indonesia. Tinggal di daerah mana yang memproduksi pemberitahuan ekspor barang (PEB)-nya. Saya mendorong agar PEB langsung dari daerah kita Sulawesi Tengah. Pemberian ekspornya dari daerah mana, apakah dari Jawa atau dari Sulawesi. Itu tergantung, “ pungkasnya.(mch)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.