HUKUM KRIMINALMOROWALI

Dituduh Mencuri, Anak Dibawah Umur Dianiaya Oknum Polisi

Dilihat

MOROWALI – Salah seorang anak dibawah umur berinisial Ah (13) asal Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur mendapat perlakuan tak manusiawi dari oknum kepolisian Polres Morowali yang bertugas di jajaran Polsek Bungku Tengah.

Inilah anak asal Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur yang dianiaya oknum Polisi hingga mengalami luka lebam, Kamis (5/7). (Foto: Istimewa)

Dari informasi yang dihimpun, Ah mendapat perlakuan kasar dari dua oknum Polsek Bungku Tengah berinisial Bripka RS dan Bripka BH karena dituduh mencuri dompet yang berisi uang sebesar Rp. 1.070.000 beserta dua buah kartu ATM milik salah seorang wanita di Desa Ululere.

Sebelum digiring ke Polsek Bungku Tengah, Ah terlebih dahulu dimintai keterangan oleh Kepala Desa Ululere terkait dugaan dirinya telah mencuri sebuah dompet. Pada proses tersebut, disaksikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Ululere.

Usai dimintai keterangan oleh Kades, Ah langsung dibawa ke kantor Polsek Tengah untuk menjalani proses introgasi yang bertujuan mendapat kepastian apakah betul Ah telah melakukan pencurian atau tidak.

Akan tetapi, setibanya di Polsek Bungku Tengah nasib lain dialami Ah. Saat diintrogasi oleh aparat Polsek Bungku Tengah, Ah mendapat perlakuan kasar dari dua oknum Polisi berpakaian preman berinisial RS dan BH dengan dipukuli menggunakan sebuah kemoceng.

Sementara itu, Kapolsek Bungku Tengah AKP R Malingga yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak.

“Silahkan konfirmasi ke Bhabinkamtibmasnya. Langsung saja, kenapa saya lagi. Saya kan sudah memberitahukan, bahwa di lapangan harus profesional. Kalau mereka berbuat, nanti mereka yang bertanggung jawab,” ungkapnya. (fcb)

Lalu, apa tanggapan Koalisi Perlindunan Perempuan dan Anak…? Baca selengkapnya di Harian Radar Sulteng edisi Jumat (6/7/2018).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.