PARIGI MOUTONG

Dishut Parimo Tangkap 1 Ton Kayu Ebony

Dilihat
Ilustrasi

PALU – Aksi illegal logging, khususnya jenis kayu langka dank has Sulawesi Tengah, Ebony marak terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Sebulan terakhir Dinas Kehutanan Kabupaten Parimo, awal April lalu berhasil mengungkap dan menyita sekitar 1 ton kayu Ebony.

Sumber di Dinas Kehutanan Parimo menyebutkan, 1 ton kayu Ebony ditemukan di beberapa titik di wilayah Desa Sausu. Kayu-kayu Ebony tersebut diambil dari beberapa pemilik dan langsung dilakukan penyitaan. “Sekarang kayunya sudah dikumpulkan dan ditampung  di satu tempat,” tutur sumber yang menolak disebutkan namanya saat di Polda Sulteng, kemarin (27/4).

Menurutnya, untuk proses hukumnya, pihak dinas kehutanan akan berkoordinasi dengan pihak Polres Parimo untuk kelanjutan dari penangkapan kasus ilegal logging jenis Ebony. “Untuk pemilik kayunya saya juga kurang tahu pasti. Karena ada bidangnya yang menangani soal pemeriksaannya,” ujarnya.

Terpisah Kepala Dinas Kehutanan Sulteng, Ir Nahardi dihubungi Radar Sulteng, kemarin siang via ponselnya membenarkan adanya tangkapan kayu Ebony di wilayah Kabupaten Parimo dengan jumlah sekitar 1 ton.

Menurut Nahardi, sesuai penjelasan dari petugas KKPH Dishut Kabupaten Parimo, kayu Ebony sekitar 1 ton saat ini ditampung sementara di KPH Dota. Barang bukti kayu Ebony tersebut dari hasil hutan temuan dari wilayah sekitar Desa Sausu Pakareme. “Saat ini sudah selesai diukur dan dalam proses persiapan untuk dilelang dengan barang bukti hasil hutan temuan lainnya,” jelas Nurhadi mengutip penjelasanyan KKPH Dishut Parimo. (ron)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.