Uncategorized

Dilindungi, Dua Penyu Sisik Dilepasliarkan di Teluk Palu

Dilihat
MUGNI SUPARDI
TERANCAM PUNAH: Dua penyu sisik dilepasliarkan di perairan Teluk Palu dari Markas Ditpolair Polda Sulteng, Rabu (12/9).

DONGGALA–Dua penyu sisik yang rencananya ingin digunakan untuk keperluan 40 hari orang meninggal, digagalkan anggota patroli Ditpolair Polda Sulteng di salah satu kapal penumpang di Kabupaten Banggai. Penyu sisik yang bernama latin eretmochelys imbricata ini dilindungi Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Bertempat di markas Ditpolair Polda Sulteng di Desa Labuan Lelea, Kecamatan Labuan, Donggala, penyu sisik dilepasliarkan di perairan Teluk Palu, Rabu (12/9).
Wakil Direktur Ditpolair Polda Sulteng, AKBP Yudi Gunawan mengungkapkan, dua penyu ini disita dari salah satu kapal penumpang trayek Bangkurung-Banggai dan Bangkurung-Luwuk di perairan Kabupaten Banggai Laut, Jumat (7/9) lalu sekitar pukul 13.00 wita. Kata dia, awalnya penyu sisik dititipkan warga dari Desa Lantibung, Kecamatan Bangkurung kepada ABK kapal untuk dibawa ke Banggai. Dan dari Banggai akan dibawa lagi ke Desa Tone, Kecamatan Totikum Selatan.
“Dari hasil penuturan kami penyu digunakan untuk kegiatan acara 40 hari orang meninggal di desa tersebut,” kata Yudi Gunawan yang didampingi Kasi Tindak Subdit Gakkum Ditpolair Polda Sulteng, Maxsi HT Gaghauna SH MH dan Pengendali Ekosistem Hutan Balai KSDA Sulteng, Bambang Widiatmoko kepada para wartawan.
Sampai saat ini telah diamankan salah satu pelaku berinisial RK (43) asal Kabupaten Banggai. Menurut Yudi, RK ini adalah ABK sekaligus pengurus kapal penumpang tersebut. Penyu sisik sendiri berjenis kelamin jantan dan betina setelah dilakukan pengecekan oleh pihak Balai KSDA Sulteng. Penyu ini juga diukur, untuk jantan memiliki panjang 47 centimeter dan lebar 45 centimeter, sedangkan betina dengan panjang 5,8 centimeter dan lebar 5,4 centimeter. “Kita kembalikan lagi ke habitatnya, karena pada dasarnya kehidupannya di perairan dan juga dilindungi undang-undang,” sebut Yudi.
Pengendali Ekosistem Hutan Balai KSDA Sulteng, Bambang Widiatmoko menambahkan, penyebaran habitat penyu sisik sendiri dapat ditemukan hampir diseluruh Indonesia, termasuk perairan Sulteng. Populasi penyu sisik menurutnya sangat kecil, kemungkinan hidupnya saat dari menetas dari telur. Karena dari pertama menetas persentase hidupnya hanya dua persen saja. “Setelah tukik (anak penyu, red) itu kita lepasliarkan ke alam, banyak predator yang di alam itu memburunya,” terang Bambang.
Upaya melindungi habitat penyu sisik dari Balai KSDA Sulteng sendiri dengan cara berkoordinasi, salah satunya dengan pihak Ditpolair serta Dinas Kelautan dan Perikanan untuk melakukan sosialisasi. “Sebatas kemampuan kami di daerah-daerah dan masyarakat pesisir,” ungkapnya.
Untuk penangkaran di Sulteng diakui Bambang belum ada. Namun, khusus di Suaka Marga Satwa Pulau Pasoso di Kabupaten Donggala, dari hasil pengamatan terakhir ada sekitar 30 an penyu sisik yang sering naik ke daratan.
Itu pengamatan Balai KSDA Sulteng selama setahun kemarin. Di Pulau Pasoso juga terdapat petugas Balai KSDA Sulteng, sehingga dapat menjaga perburuan telur penyu sisik.
“Perburuan seringnya di daerah Morowali, selain untuk dikonsumsi telurnya, sisiknya juga diburu untuk dijadikan aksesoris gelang,” pungkasnya.(acm)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.