MOROWALI-Belum lama ini telah terjadi kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Morowali, dan kasusnya sudah ditangani oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Morowali.
Namun sangat disayangkan prilaku seorang Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, Samsidar, ketika dikonfirmasi oleh media ini di ruangnya enggan memberikan keterangan terkait kasus tersebut dengan alasan dia banyak kerja dan tidak bisa diganggu. ” Saya lagi kerja, jangan diganggu, ” tandasnya, Rabu (5/1).
Menurutnya, jika ingin konfirmasi masalah kasus ini, harus minta izin terlebih dahulu kepada Kepala Dinas (Kadis). Sementara Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPA) tidak berada di tempat. “ Silakan datang lagi ke kantor nanti, namun belum bisa memastikan kapan pak Kadis masuk kantor lagi, masih ada acara, “ katanya.
Kabid saat itu, hanya menyebutkan ada 16 kasus tahun 2021 yang masuk laporan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPA) Kabupaten Morowali.
” Jika ingin konfirmasi masalah kasus ini, kami tidak memberikan data secara rinci. Karena harus minta izin terlebih dahulu kepada bapak Kadis, walaupun sudah ada diperintahkan oleh Sekretaris Dinas PMDPPA Kabupaten Morowali. Iya, tidak bisa pak kami memberikan keteranganya, “ pungkasnya.(pri)