
PALU – Masyarakat di sekitaran Pantai Talise dihebohkan dengan penemuan mayat yang sudah lanjut usia, Rabu (18/10) kemarin. Mayat diketahui bernama Kalaudin (65) yang beralamat di Jalan Rusa, Kota Palu.
Awalnya mayat seorang kakek tersebut dilihat oleh perempuan bernama Wirna (40) yang tak lain seorang pemulung. Waktu itu Wirna sedang memungut sampah di bibir Pantai Talise. Siang itu dia melihat sesosok tubuh yang awalnya dikira hanya boneka mainan. Namun karena penasaran, Wirna mencoba mendekati sesosok tubuh tadi, yang sudah tergeletak di saluran pembuangan tawar (muara) dekat bibir pantai.
Saat memastikan yang dilihatnya adalah jenazah manusia yang sudah terbujur kaku di muara sungai, Wirna terkejut dan langsung mengabarkan kepada warga sekitar. Siapa tahu ada yang mengenali dan segera dikabarkan kepada keluarganya.
Masyarakat sekitar pantai rupanya ada yang mengenali jenazah. Saat itu juga warga sekitar mengabarkan kepada keluarganya di Jalan Rusa. Sekitar pukul 11.40 Wita anak dan istri korban datang ke tempat kejadian perkara, didampingi oleh Babinkamtibmas Polres Palu.
Selanjutnya, Bid Dokes Polda Sulteng bersama Tim Inafis Polres Palu melakukan oleh TKP dan mengevakuasi jenazah untuk dilakukan visum di RS Bhayangkara Polda Sulteng sebelum disemayamkan pihak keluarga.
Saat pihak kepolisian hendak melakukan prosedur penemuan mayat, tiba-tiba pihak keluarga menolak permintaan polisi untuk divisum. Karena pihak keluarga beralasan tidak memiliki uang untuk membayar biaya dokter.
Kapolsek Palu Timur AKP Lusi Setiawati akhirnya menjelaskan kepada pihak keluarga bahwa visum yang dilakukan aparat kepolisian di RS Bhayangkara Palu, tidak dipungut biaya sepeser pun. “Tadi keluarga sempat menolak untuk divisum. Tapi saat dijelaskan, akhirnya keluarga mau untuk divisum,” kata kapolsek.
Menurut salah satu anak almarhum, Samsul, bahwa bapaknya memiliki riwayat penyakit dalam dan sudah lama dideritanya. “Tidak ada luka yang terdapat di tubuhnya. Kalau riwayatnya bapak memang memiliki penyakit dalam. ”Memang sakit,”kata Samsul saat dimintai keterangan di RS Bhayangkara Palu.
Kapolres Palu AKBP Mujianto menyatakan, saat ini aparat kepolisian masih menunggu hasil visum dari Bid Dokes Polda Sulteng. Tujuannya untuk memastikan, apakah tidak ada kenaggalan degan penemuan mayat kakek berusia 65 tahun tersebut. “Kami masih menunggu hasil visumnya,” kata kapolres Palu. (who)