
PALU – Sering turun dalam ajang balapan road race, membuat nama tim Topan Jayo terkenal. Namun kali ini bernasib sial karena sepeda motor yang akan digunakan ternyata diduga bodong.
Sebanyak lima unit sepeda motor jenis bebek warna hijau bermerk topan jayo harus berurusan dengan Polisi, karena diduga tidak memiliki surat kendaraan dan tidak adanya nomor rangka motor. Padahal kendaraan tersebut akan digunakan untuk ajang motor Road Race yang akan digelar akhir Ramadan ini.
Diketahui bahwa even Road Race akan digelar di sirkuit Panggona Yamaha Akai Jaya Motor pekan depan, persiapan tim Topan Jayo itu tampaknya sudah berjalan 80 persen. Akan tetapi rencana itu gagal akibat penggerebekan yang dilakukan pihak Polres Palu di jalan Anoa I Kelurahan Tatura Selatan Kecamatan Palu Selatan kemarin. Bahkan Polres Palu menyatakan hingga kini pihak tim Topan Jayo belum ada yang berani bertangungjawab atas kepemilikan sepeda motor yang diduga bodong tersebut.
“Kami pastikan bahwa status motor ini adalah ilegal yang dibuat motor balap, karena saat kita lakukan pengecekan ada beberapa nomor rangka dan mesin yang dihilangkan,” ungkap Kapolres Palu, AKBP Christ R Pusung usai gelar Release, Senin (12/6) di Baruga Mapolres Palu.
Kapolres Palu juga mengatakan, bahwa kaburnya pemilik motor tersebut yang masih terus diungkap oleh Polres Palu sampai saat ini. ”Pelaku melarikan diri, dan berarti para pelaku atau pemilik motor ini tidak berani mempertanggungjawabkan motor ini sehingga kami amankan,” kata AKBP Christ R Pusung.
“Apabila status motor ini adalah motor yang dikatakan sah dan legal dengan hukum kepemilikan motor dalam tim balap, maka kami akan sesuaikan dengan hukum dan bila diambil pemiliknya, kami akan serahkan,” jelas orang nomor satu di Polres Palu ini.(cr3)