HUKUM KRIMINAL

Dideteksi Lewat Aplikasi, Pelaku Pencuri HP Ditangkap

Ilsutrasi (@http://www.skanaa.com/)
Dilihat

PALU – Pelaku pencurian barang elektronik di wilayah Kota Palu kembali diringkus Sat Reskrim Polres Palu. Kali ini pelaku inisial AN (24), yang dinyatakan residivis diamankan di jalan Sungai Wera Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Rabu (4/7). Karena melakukan perlawanan, tangan pelaku terkilir. Saat ini pelaku masih berada di RS Bayangkara Polda Sulteng untuk dilakukan perawatan.

Ilsutrasi (@http://www.skanaa.com/)

Di hari penangkapan itu pula, pelaku sebelumnya melakukan tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Palu Timur, berdasarkan laporan polisi nomor  Lp / 1157 / VII /2018/ Sulteng / Res Palu, 4 Juli 2018. Korban bernama Nuran tersebut berhasil mendeteksi hanphone yang dicuri pelaku.

Pencurian dilakukan pelaku di salah satu kamar kosnya, yang terletak di jalan Hayam Wuruk, Rabu (4/7), saat korban sedang lelap tertidur. Pelaku berhasil membawa dua unit Handphone, Laptop dan uang tunai Rp500 ribu. Saat masih dapat terdeteksi menggunakan sebuah aplikasi, korban langsung meminta bantuan kepada tim Buser Polres Palu untuk segera melakukan penangkapan.

Kasat Reskrim Polres Palu AKP Holmes Saragi menyampaikan bahwa setelah menerima laporan tersebut Tim Polres Palu kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Sehingga pada Rabu (4/7) sekitar jam 13.00 wita mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku bertempat tinggal di Jalan S Wera Kelurahan Ujuna Kecamatan Palu barat. Dari informasi tersebut kemudian langsung bergerak ke rumah pelaku.

“Dalam penangkapan berjalan dengan lancar, karena pelaku berada di dalam kamar beserta barang bukti berupa handphone Samsung A5 warna gold, dan langsung kami amankan,” kata Holmes Kamis (5/7) di Mapolres Palu.

Holmes menjelaskan, pada saat dilakukan penangkapan pelaku dibawa menuju di mobil patroli, namun pelaku melakukan perlawanan dengan menolak dan meronta sehingga terjadi tarik menarik antara pelaku dengan aparat. Sebab itulah tangan pelaku terkilir. “Massa atau keluarga pelaku sempat berkumpul saat kami lakukan penahanan, kemudian melakukan perlawanan dengan menghalangi serta memukul mobil kami,” jelasnya.

Dia mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya tidak sendiri melainkan dengan rekan temannya yang saat ini masih buron. Pelaku AN bersama dengan RI yang masih belum diketahui statusnya. “Kalau yang kami amankan adalah residivis, namun kalau satunya yang masih buron kami belum ketahui,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Poso ini. (who)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.