PALU – Kasus penganiayaan terhadap PSK di eks lokalisasi Tondo kembali terjadi. Korban diketahui bernama Lusiani (32) mengalami luka sobek pada bagian pipi kanan dan kedua tangannya.

Informasi yang dihimpun, Kamis (22/2) penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 01.40 wita, di Jalan Dayo Dara, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, tepatnya di eks lokalisasi lorong III pada rumah kontrak milik Shinta.
Saat itu, saksi bernama Sri wahyuni (25) mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam kamar korban. Kemudian Sri melihat pelaku keluar dari dalam kamar korban dengan terburu-buru. Saksi berusaha menahan pelaku, namun pelaku langsung melarikan diri menggunakan motor honda beat warna putih.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sabetan pada pipi sebelah kanan, lukas iris pada tangan kanan dan kiri. Pelaku merupakan tamu korban dan kejadian tersebut di dalam kamar korban.
“Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan, dan telah mengamankan satu badik yang dibuang pelaku di depan rumah tersebut,“ kata Kapolres Palu AKBP Mujianto SIK.
Kapolres menjelaskan, bahwa kejadian tersebut, berawal saat pelaku sudah melakukan hubungan intim dan setelah itu bukannya membayar, pelaku malah mengeluarkan badik dari dalam jaketnya.
“Korban diserang dan berupaya melawan atau menangkis dengan tangan, korban saat ini berada di RS Madani. Untuk pelaku sendiri masih masih dalam kejaran kami,” jelasnya. (who)