DONGGALA – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) semakin dekat. Namun masih ada saja kesalahan-kesalahan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala. Mulai dari dugaan adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda, hingga yang aktual terkait penyelenggaraan debat publik kandidat yang diselenggarakan di Kota Palu.
“Aneh juga peserta demokrasi milik Donggala anggaran KPU dari APBD kok dibuat di Kota Palu. Ditambah lagi runing teks TVRI Nasional selama debat ketiga tertulis debat Pilkada Palu. Bagaimana sebenarnya pola kerja KPU sehingga ada saja bentuk kesalahan yang dinilai kecil tetapi dampaknya merusak perasaan masyarakat Donggala,” sesal Abubakar, Komisi I DPRD Kabupaten Donggala, yang disampaikan kepada media ini.
Komisi I kata Abubakar akan mengagendakan pertemuan dengan KPU sekaligus Dinas Catatan Sipil.
Menurutnya, agenda pertemuan tersebut memang terkait kebijakan KPU Donggala yang menyelenggarakan debat ketiga di Kota Palu serta adanya dugaan DPT ganda. Kata Abubakar, DPRD sebagai lembaga pengawas merasa perlu menghadirkan pimpinan Dinas Catatan Sipil beserta jajaran komisioner KPU.
“Insya Allah senin pekan depan. Karena saya harus komunikasi juga dengan pimpinan beserta anggota kami di komisi I,” katanya. (ujs)