
BAHAS DATA PENGUNGSI: Sekdaprov yang juga Ketua Pusdatina HM Hidayat Lamakarate memimpin pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas data pengungsi akibat bencana di kantor gubernur, kemarin (6/12).
PALU- Data korban bencana/pengungsi masih belum akurat. Ada perbedaan data antara LSM IOM dengan pemerintah kabupaten dan kota. Ini terungkap dalam pertemuan yang dipimpin Sekdapriov Sulteng selaku Ketua Pusat Data Informasi Bencana (Pusdatina) HM Hidayat Lamakarate di kantor gubernur, kemarin (6/12).
Pertemuan dalam rangka finalisasi data korban bencana itu diikuti tim pendataan kabupaten dan kota serta LSM dari OCHA dan IOM. Hidayat mengatakan, ketidakakuratan data yang masuk ke Pusdatina bisa membuat salah pengambilan keputusan, sehingga harus diantisipasi jangan sampai terjadi.
Dia mencontohkan kasus kesalahan mengartikan jumlah kepala keluarga (KK) dengan jumlah jiwa yang berpotensi merugikan pengungsi. Sebab jika diasumsikan 1 KK setara 1 jiwa maka ada selisih 3 jiwa yang tidak tertangani akibat 1 KK diartikan sama dengan 1 jiwa.
“Kita harap updating data Pusdatina sinkron dengan instansi-instansi lain,” kata Hidayat.
Dalam pertemuan itu terlihat perbedaan data jumlah pengungsi antara IOM dengan dinas teknis kabupaten/kota. Contohnya Kota Palu, menurut versi IOM, tercatat jumlah pengungsi sebanyak 36.723 KK dari 67 titik yang disurvei.
Sebaliknya versi Pemkot Palu lewat posko datanya mencatat jumlah pengungsi Palu sebanyak 42.666 KK per tanggal 5 November 2018, dan kini turun lagi jadi tinggal 10.356 KK per tanggal 29 November 2018.
Perbedaan data versi IOM dan Kota Palu saat dibandingkan, menurut Kepala BPBD Kota Presly, bermula dari instruksi Wali Kota Hidayat ke tiap OPD kota untuk menyurvei langsung data pengungsi di semua kelurahan yang ada.
Jika Pemkot Palu mendata secara masif lewat OPD-nya maka IOM justru menggandeng pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) dan TKSK (Tenaga Kerja Sosial Kemanusiaan) untuk mengambil data dari sejumlah titik.
Dari segi pendekatan, tampaklah bedanya yaitu IOM memilih DTM (Displacement Tracking Method) dengan memilih titik-titik tertentu yang memenuhi syarat dan keterwakilan sampling.
“1 kelurahan tanggung jawab 1 OPD, lalu tanda tangan ke camat (datanya) lalu masuk ke posko,” jelas Presly terkait alur pendataan pemkot yang diyakini lebih akurat.
Penurunan jumlah pengungsi juga disebabkan sudah ada diantara pengungsi yang pulang kembali ke rumah masing-masing setelah merasa cukup berani dan melihat rumahnya tidak masuk dalam kategori rusak berat.
Olehnya agar terwujud keakuratan data, Dia harapkan supaya pihak-pihak yang duduk bersama menyepakati dahulu definisi pengungsi sebelum terjun mendata di lapangan. Menurut definisinya, yang dimaksud pengungsi adalah mereka yang tidak berdaya karena rumahnya rusak berat dan hilang ekonomi atau mata pencaharian sehingga harus mengungsi.(sya/*)