PALU KOTA

Danrem Sayangkan Bebasnya Parkir Liar di Palu

Dilihat
Danrem 132/Tadulako, Kolonel Inf. M. Saleh Mustafa (kanan) menerima orangtua juru parkir pelaku penganiaya anggota TNI untuk meminta maaf, Selasa (27/6). (Foto: Ilham Nusi)

PALU – Seorang Anggota TNI Kopral Dua Nurul Huda bersama istrinya dipukul juru parkir. Peristiwa ini terjadi di kawasan Palu Plaza, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (23/6) malam.

Aksi pemukulan itu terekam CCTV di lokasi kejadian. Saat itu terlihat tiga pelaku, salah satunya berinisial A.

“Tidak boleh ada siapapun warga negara Indonesia yang boleh melakukan tindakan yang melanggar hukum,” kata Komandan Korem (Danrem) 132/Tadulako, Kolonel Inf. M. Saleh Mustafa kepada wartawan di kediamannya, Senin (26/6).

Danrem menyebutkan, pemukulan oleh juru parkir kepada anggota TNI di kota Palu sudah terjadi dua kali. Sebelumnya menimpa sopir Kepala Staf Korem, 2016 lalu.

Masih di Kota Palu, aksi premanisme juga pernah disaksikan langsung Danrem di salah satu trafic light. Kala itu seorang perempuan digedor jendela mobilnya. Melihat itu, Danrem langsung turun menegur pelaku.

Kembali ke masalah pemukulan anggota TNI, Danrem justru menyayangkan penyebab kasus ini adalah bebasnya parkiran liar di Palu. Pun itu tradisi sekelompok orang jelang hari lebaran, namun efeknya justru merugikan banyak orang.

“Katanya itu tradisi. Tapi kita tidak boleh mentolerir tradisi negatif seperti itu,” ujar Danrem.

Di saat bersamaan, orangtua dari salah satu pelaku datang menghadap Saleh Mustafa. Tujuannya untuk bersilaturahim sekaligus meminta petunjuk agar laporan polisi di Polsek Palu Barat akibat pemukulan anggota TNI dan istri prajurit itu bisa dicabut.

“Meski Danrem, namun saya tidak punya hak untuk mencabut laporan. Itu namanya mencederai proses hukum,” tegas Danrem.

Saleh Muatafa lantas menjelaskan alasan kasus ini harus dilanjutkan. Pertama agar masa mendatang tidak lagi ada parkiran dengan patokan harga tak wajar. Kedua supaya para pelaku mendapat efek jera.

Tidak hanya tiga juru parkir, lanjut Danrem, anggota TNI yang mencari dan memukul pelaku juga akan diproses secara hukum. Pasalnya, anggota yang bertindak keras tidak mengindahkan perintah atasan yakni hanya untuk mencari para pelaku.

“Aparat kalau salah harus dihukum, demikian pula masyarakat salah juga harus dihukum,” tandasnya.

Danrem kembali menegaskan selaku pimpinan dirinya menerima permintaan maaf orangtua pelaku.

“Maaf saudara saya terima, apalagi hari ini baik,” sebut Saleh Mustafa. (ham)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.