
PALU- Kapan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tiba di Kota Palu, belum ditahu pasti kapan akan tiba. Hal itu diungkapkan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, I Ketut Simon, di Palu kemarin (6/2).
Kata dia, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi mengenai kapan blangko e-KTP dikirim dari Jakarta dan sampai di Palu. Baik dari Disdukcapil Sulteng maupun dari Jakarta langsung, sama sekali belum ada pemberitahuan. “Semoga secepatnya kami terima informasi terkait dengan blangko e-KTP,” terangnya.
Ketut Simon mengatakan, untuk saat ini daftar tunggu e-KTP mencapai empat ribu pemohon. Jumlah tersebut sudah melakukan perekaman, tinggal menuggu saja kepingan e-KTP-nya jadi. “Sudah beberapa bulan terakhir empat ribu pemohon ini, menunggu e-KTP-nya dicetak. Kalau blangko sudah ada, maka segera dicetak e-KTP daftar tunggu,” ujarnya.
Sesuai aturan yang berlaku, pemohon yang mencapai empat ribu, saat ini diberikan surat keterangan perekaman sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri RI. Dengan mengantongi surat keterangan bahwa benar telah melakukan perekaman, mereka bisa berurusan menggunakan surat keterangan, baik di perbankan, BPJS, kepolisian hingga instansi lain.
“Itu dibuat sebagai pengganti sementara e-KTP. Peruntukannya sama dengan e-KTP yakni untuk kepentingan mendesak. Masa berlakunya selama enam bulan. Tidak boleh ada instansi atau lembaga yang menolak surat itu, mengingat kekosongan blangko bukan unsur kesengajaan. Lagipula ini juga perintah langsung dari Kemendagri,” jelasnya.
Ketut Simon berharap, bulan Februari ini semoga sudah ada kepastian pemenuhan blangko e-KTP di Kota Palu. Sehingga daftar tunggu tidak semakin bertambah banyak.
“Kami tetap melayani pemohon. Hanya kami tetap sampaikan kalau cetaknya nanti setelah ada blangko,” ujar Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk tersebut.(jcc)