BERITA PILIHANDAERAHHUKUM KRIMINALINTERNASIONALNASIONALNUSANTARAPALU KOTAPARIGI MOUTONGPERISTIWASULAWESISULTENGSUMATERA

Cipayung Plus Kecam Aksi Represif Aparat kepolisian

TERUS SUARAKAN : Massa aksi saat melakkan unjuk rasa di depan gedung Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tondo Kota Palu, Rabu (16/2). (SYAHRIL)
Dilihat

PALU – Kasus kematian Erfaldi, warga Desa Tada Kecamatan Tinombo Selatan yang diduga tewas akibat hantaman timah panas petugas saat ikut serta dalam demonstrasi menolak Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana, Sabtu (12/2) lalu, memantik semangat para aktivis di Kota Palu, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan aksi unjuk rasa.

Kali ini, Rabu (16/2) organisasi Cipayung Plus yang merupakan gabungan dari delapan organisasi eksternal kemahasiswaan HMI, GMKI, GMNI, PMII, PMKRI, IMM, KAMMI serta KMHDI melakukan demonstrasi di depan Mapolda Suteng.
Dalam aksinya, Cipayung Plus mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian saat melakukan pembubaran paksa massa aksi di Desa Khatulistiwa Kecamatan Tinombo Selatan beberapa waktu yang lalu.

Cipayung Plus juga menuntut agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Sulteng dan Kapolres Parimo, buntut dari tewasnya Erfaldi dalam aksi menolak IUP PT Trio Kencana dengan luas konsesi mencapai 15.725 hektare mencakup tiga kecamatan, yakni Kecamatan Toribulu, Kasimbar dan Tinombo Selatan.

“Kami mengecam aksi-aksi represif dari kepolisian yang fungsinya mengamankan. Hanya ada satu kata, kalau toh kepolisian masih seperti itu. Innalillahi wainna ilaihi rojiun,” tegas Koordintaor Lapangan (Korlap) Muh Ilham Ramadhan dalam orasinya di depan gedung Mapolda Sulteng.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari yang menemui langsung massa aksi menyampaikan, bahwa pihaknya sangat serius menangani kasus kematian Erfaldi.

Dia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani kasus tersebut secara profesional. “Mulai dari Senin (14/2) kemarin sudah mulai berdatangan tim dari Mabes Polri, untuk mem-backup penanganan kasus ini,” terangnya.

Lanjut dia, perkembangan kasus ini sampai dengan Selasa (15/2) kemarin, sudah ada 17 orang anggota Polres Parimo yang telah diperiksa. Kemudian telah mengamankan 20 pucuk senjata api berjenis laras pendek (pistol) lengkap dengan 60 butir peluru tajam untuk dilakukan uji balistik. “Kemarin juga, tim Inafis Polda bersama Labfor cabang Makassar melakukan olah TKP di lokasi saudara Aldi tertembak,” bebernya.

Pihaknya saat ini masih menunggu hasil uji balistik yang dilakukan oleh tim Labfor Makassar. “Tetapi kita juga tetap bekerja, melakuan pemeriksaan anggota-anggota yang saat itu membubarkan unjuk rassa. Itu perkembangan yang kita lakukan, kita sama-sama menjunjung asas praduga tidak bersalah tetapi kita tetap profesional,” tandasnya. (ril)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.