MOROWALI- Memanfaatkan kondisi Kabupaten Morowali yang kian berkembang karena mempunyai aset Industri Nikel dan Pertambangan serta kawasan Pariwisata yang cukup melimpah, membuat para pelaku usaha melakukan hal apapun untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
Tak terkecuali para pelaku usaha penipuan. Seperti yang terjadi baru-baru ini di Kabupaten Morowali. Aksi penipuan dengan kedok menghamburkan amplop di Jalan Umum yang berisi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan cek palsu dari salah satu bank bernilai Rp 5,5 miliar (M), membuat geger masyarakat Morowali utamanya warga Bungku Tengah.
Tak hanya di Jalan Umum, amplop berwarna cokelat tersebut juga beredar di setiap depan rumah warga di Kecamatan Bungku Tengah. Dalam keterangan di dalam SIUP dan Cek senilai Rp 5,5 M itu, semuanya berasal dari Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur.
Salah seorang warga di Kecamatan Bungku Tengah bernama Muchlis, turut menjadi korban pembagian amplop cokelat tersebut. Dirinya mendapati amplop yang berisi SIUP dan cek senilai Rp 5,5 M itu, tepat di depan teras rumahnya yang beralamat di Desa Bente.
“Saya lihat, ada seseorang yang saya tidak kenal mengendarai motor melempar sebuah amplop itu di depan teras rumahku. Saya pun penasaran dan mengambil amplop tersebut. Saat saya buka amplop itu, ternyata isinya SIUP dan cek bernilai 5,5 miliar. Di amplop itu juga tertera nomor handphone pelaku, yang mana saya curigai bertujuan untuk menipu seluruh korbannya,”ungkap Muchlis ditemui di kediamannya Minggu (9/12).
Muchlis mengatakan, bahwa aksi penipuan seperti ini sudah pernah terjadi pada 2004 silam. Dan pada 2018 ini, para pelaku penipuan tersebut berusaha melakukan aksinya lagi dengan impian akan mendapat banyak keuntungan dari para korbannya.
“Dokumen ini semuanya palsu dan hanya discane. Setelah saya coba menghubungi nomor HP yang tertera di amplop itu, si penipu meminta sejumlah uang untuk ditransfer dengan alasan itu adalah dokumen penting dan akan mengutungkan para korbannya. Melalui komunikasi telephone itu, para pelaku akan berusaha menyakinkan korbannya akan mentransfer uang senilai Rp 5,5 miliar sesuai yang tertera di cek yang disebarnya itu. Saya sudah pastikan, hal ini adalah aksi penipuan,”tegasnya.
Untuk menghindari banyaknya korban yang terkena tipu, Muchlis meminta kepada seluruh masyarakat khususnya di Morowali yang mendapat amplop cokelat tersebut agar tidak terpengaruh dengan isi cek itu.
“Masyarakat yang menerima atau menemukan amplop yang berisi SIPU dan cek senilai 5,5 miliar itu, saya harap jangan terpengaruh. Itu adalah aksi penipuan. Saya sudah coba mencari tahu kebenarannya, dan hasilnya aksi itu adalah aksi penipuan. Jadi saya minta, kalau ada yang mendapati amplop seperti itu sebaiknya langsung bakar untuk mencegah adanya korban,”imbaunya.(fcb)