
PALU – Buruh dan sopir kontainer untuk ketiga kalinya kembali meminta belas kasihan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palu. Pemkot diharap berbaik hati dengan memberi kebijakan, supaya mengizinkan kontainer masuk dalam kota sembari pemkot membenahi persiapan-persiapan yang diperlukan terkait kebijakan tersebut.
Dalam aksi yang ketiga kalinya kemarin di Palu kemarin, para buruh dan sopir tidak lagi berunjuk rasa hanya di DPRD Palu, tapi langsung menuju Kantor Wali Kota Palu di Jalan Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi. Tujuan aksi dilaksanakan di Kantor Wali Kota supaya orang nomor satu di Kota Palu itu mau menemui mereka. Namun hingga aksi dan proses mediasi bersama jajaran pejabat pemkot selesai, Wali Kota Palu tak kunjung menemui para buruh untuk berdialog dan menjawab langsung tuntutan dan aspirasi buruh dan sopir kontainer.
“Pak wali sedang rapat partai. Saya juga takut menelepon beliau supaya ke sini (Kantor Wali Kota,red),” terang Sekretaris Kota Palu, Asri, soal ketidakhadiran wali kota menemui para buruh dan sopir kemarin.
Saat mediasi berlangsung, Asri tampak didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu Setyo Susanto, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu Sudaryano Lamangkona, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Farid Rifai, Kepala Satpol PP Kota Palu Mohamad Arif Lamakarate, Kepala Bagian Humas Nathan Pagasongan dan beberapa pejabat lainnya.
Dalam mediasi yang dilakukan, Asri dan Setyo Susanto serta beberapa pejabat lain hanya mencatat aspirasi yang disampaikan perwakilan buruh dan tidak berani mengambil keputusan apapun saat itu.
“Apa yang disampaikan ini, sudah kami catat dan akan kami sampaikan ke wali kota untuk ditindaklanjuti,” kata Asri meyakinkan perwakilan buruh.
Dalam mediasi hari itu, perwakilan buruh terlihat mendesak pejabat pemkot yang hadir, terlebih lagi ada Sekretaris Kota dan Kepala Dishub Palu, agar memberi kelonggaran sembari pemkot melakukan persiapan pemindahan gudang-gudang ke pinggir kota. Beri izin kontainer masuk dalam kota. Namun apa daya, pejabat-pejabat itu tidak berani memberi garansi dan hanya menjelaskan bahwa yang berhak memberi izin hanyalah wali kota.
Dalam mediasi itu juga, para buruh menyampaikan akan menggugat Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palu ke pengadilan, serta akan memboikot seluruh aktivitas kontainer. Buruh juga menegaskan, tidak akan ada suplai bahan sembako ke Kota Palu bila sikap pemkot masih saja begini.
Karena menemui jalan buntu di kantor wali kota, ratusan buruh dengan menggunakan belasan mobil kontainer melanjutkan aksinya ke Kantor DPRD Kota Palu di Jalan Muh Hatta.
Hamsir, anggota Komisi C, yang menerima perwakilan buruh menjelaskan bahwa sikap wali kota mencerminkan sikap pemimpin yang tidak bijak. Hamsir menegaskan, jika wali kota menemui para buruh dan mau membicarakan serta menjelaskan alasan kebijakannya, pasti aksi berulang seperti ini tidak akan terjadi. Makanya, kata Hamsir, jika wali kota tetap dengan sikapnya seperti itu yang terkesan tidak mau mencarikan solusi yang terbaik, anggota dewan bisa saja menggunakan hak angket terhadap wali kota.“Wah, jika kita sudah gunakan hak angket, wali kota bisa kita makzulkan,”tegas politikus Partai Hanura ini.
Pasalnya, kata dia, hingga saat ini tidak ada solusi konkrit terkait kebijakan kontainer. Seharusnya wali kota mau menjelaskan kepada para buruh terkait aturan itu, serta juga mau mendengarkan apa yang disampaikan buruh.
“Temui langsunglah itu buruh. Bila perlu, berpanas-panasan, baru ajak mereka ke dalam ruangan, minum es sama-sama. Supaya tidak emosi. Kalau seperti ini, para buruh pasti emosi. Apalagi wali kota tidak pernah temui mereka,” sesal Hamsir.
Terkait penggunaan hak angket, Hamsir mengakui memang harus ada prosedur-prosedur yang dilalui. Namun jika wali kota tetap tidak memberikan solusi, hak angket bisa saja digunakan.
Ketika tidak ada solusi di DPRD Palu, ratusan buruh menuju Kantor Gubernur Sulteng. Mereka berharap ada intervensi Gubernur terhadap SK wali kota terkait larangan kontainer masuk dalam kota. Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Kesra Pemprov Sulteng, Dr Ir B Elim Somba yang menemui para buruh menjelaskan, saat ini tidak ada keputusan dari Gubernur terkait hal itu. Namun dia menegaskan, pemerintah provinsi akan mengkaji keputusan wali kota itu.
“Saat ini, tidak ada keputusan dari Gubernur untuk masalah ini. Yang bisa membatalkan keputusan wali kota hanya dua, yakni wali kota sendiri dan melalui pengadilan,” sebut Elim Somba.
Koordinator Lapangan aksi, Joko menegaskan, sudah berbagai upaya dilakukannya untuk mencari solusi terbaik permasalahan itu. Namun selalu mentok, ditambah lagi wali kota yang tetap saja tidak mau menemui buruh.
“Kita sudah lakukan yang bisa kami lakukan tapi tetap tidak ada solusi. Kita tegaskan, kita akan boikot seluruh aktivitas kontainer dan barang-barang yang akan masuk dalam kota,” tegas Joko, sebelum beranjak dari kantor gubernur
Terpisah, Wali Kota Palu Hidayat ditemui di pelantikan kepsek, kepala satuan pendidikan non formal dan pengawas se-Kota Palu di SMKN 3 Palu menegaskan, dia tetap pada sikap awalnya dengan tidak mengizinkan kontainer masuk dalam kota. Terkait dengan ancaman buruh yang akan momboikot aktivitas kontainer dan distribusi barang masuk kota, Hidayat menegaskan para buruh tidak memiliki hak melakukan itu.
“Siapa mereka? Apa mereka (buruh,red) itu? Tidak boleh, jangan memaksakan, tidak boleh. Anda hidup di Kota Palu harus ikuti aturan di sini. Kalau aturan itu tidak ditaati, bubar saja negara ini,” tegas Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulteng ini. (saf)