BERITA PILIHANSIGI

Bupati Sigi Minta Polisi Segera Tindaki Pelanggar AMP

Dilihat
Bangunan Pabrik AMP milik PT Berkat Maribe Jaya, yang terletak di Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Selasa (10/4). (Foto: Nendra Prasetya)

SIGI – Permasalahan pabrik Asphalt Mixing Plant (AMP) yang diketahui milik PT Berkat Mariba Jaya, sampai saat ini belum menemui titik terang terkait penanganan hukumnya. Pabrik tersebut diketahui dari awal pembangunan sampai saat ini, belum mengantongi izin rekomendasi tata ruang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi.

Terkait adanya perusahaan atau pabrik aspal yang tidak mengantongi izin di wilayahnya, Bupati Sigi pun angkat bicara terkait hal tersebut.

Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum memberikan izin karena lokasi pembangunan bukan untuk dibangun pabrik. Karena dalam pembangunan awal Pemkab Sigi melalui Dinas Lingkungan Hidup telah melarang pembangunan pabrik tersebut. Pelarangan itu disertai dengan tidak dikeluarkannya izin membangun oleh Pemkab Sigi.

Namun perusahaan yang kini bernama PT Berkat Meriba Jaya itu, terus melakukan pembangunan hingga selesai tanpa menghiraukan larangan dari Pemkab Sigi.

Bupati menyampaikan, bahwa pelarangan itu dilakukan karena lokasi pembangunan pabrik, merupakan lahan pertanian basah. Sehingga untuk pembangunan pabrik di atas lahan tersebut sama sekali tidak diperbolehkan, dan bukan peruntukannya. Apa lagi tanpa mengantongi izin dari pemerintah.

“Dari awal kami sudah melarang pembangunan tersebut. Bukan kami tidak ingin daerah ini maju, namun tetap harus berpatokan pada aturan,” jelas Bupati Moh Irwan.

Bupati Sigi sangat mendukung program Pemerintah Pusat mau pun Pemerintah Provinsi, terkait pembangunan daerah. Akan tetapi setiap pembangunan kata Irwan, semua harus melalui proses terutama izin dalam membangun.

Melihat adanya permasalahan ini, Bupati Sigi meminta agar pihak kepolisian selaku aparat penegak hukum bisa segera bertindak. Karena hal ini menurutnya, sudah masuk dalam pelanggaran dalam membangun.

“Ini sudah menjadi tugas kepolisian, untuk menindak perusahaan tersebut. Dan saya meminta agar pihak kepolisian bisa bertindak secara adil dan benar,” pungkas Irwan.(ndr)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.