BERITA PILIHANDAERAHHUKUM KRIMINALNASIONALNUSANTARAPALU KOTASULAWESISULTENG

Briptu D Hanya Dijadikan “Tumbal”

Ketua Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah, Harsono Bereki. (DOK. PRIBADI)
Dilihat

PALU – Ketua Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah (Sulteng), Harsono Bereki, mensinyalir tidak hanya Brigadir Polisi Satu (Briptu) D yang terlibat dalam kasus dugaan suap proses seleksi Calon Anggota Polri Tahun 2022.

Harsono menyebut, bukan tidak mungkin petinggi-petinggi di Polda Sulteng diduga ikut menjadi dalang dalam mengorganisasikan modus operandi kasus ini.

“Seorang Briptu tidak mungkin bermain sendiri. Kasus-kasus seperti begini ada jaringan,” tegasnya kepada Radar Sulteng dikonfirmasi, Selasa (16/8).

Briptu D sebut dia, diduga hanya dijadikan sebagai “tumbal” yang secara kebetulan dilakukan tangkap tangan. Polda harus mengusut tuntas gembong jaringan kasus suap tersebut. Sebab Harsono meyakini, praktik “main uang” dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri ini, sudah kesekian kalinya terjadi.

“Ini bukan bukan baru kali pertama terjadi, saya yakin ini sudah sering terjadi cuman tidak terungkap. Olehnya, KRAK meminta kepada pihak kepolisian yang menangani kasus ini, agar mengusut tuntas jaringan ini untuk memulihkan nama baik institusi kepolisian khususnya Polda Sulteng,” bebernya.

Oknum anggota Polri berpangkat Briptu sebelumnya sudah diamankan pada 28 Juli 2022 lalu dan telah menjalani proses pelanggaran kode etik di Propam Polda Sulteng.

Namun kasusnya baru mencuat setelah terendus media dan tidak diumumkan Polda Sulteng seperti kasus-kasus pidana lainnya. Hal ini sebut aktivis anti rasuah itu sebagai “penyakit” di tubuh instansi Polda Sulteng. “Namun saya masih apresiasi, masih ada niat baik dari polisi yang baik yang telah membongkar kasus ini,” terangnya. (ril)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.